Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang tersangka berinisial IAA alias GA yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020–2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024, Selasa (17/3/2026). Penahanan dilakukan setelah sebelumnya KPK juga menahan mantan Menteri Agama berinisial YCQ pada 12 Maret 2026 dalam perkara yang sama.
Dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK menetapkan dan menahan dua tersangka. Terhadap IAA alias GA, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 17 Maret hingga 5 April 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan konstruksi perkara, IAA diduga mengatur pengumpulan uang percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penggunaan diskresi kuota haji Indonesia tahun 2023. Besaran fee percepatan yang diminta disebut mencapai 5.000 dolar Amerika Serikat (USD) atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah. Dari hasil pemeriksaan, IAA diduga bersama YCQ menerima aliran dana tersebut.
Baca Juga:
Selain itu, dalam pembagian kuota haji tahun 2024, Indonesia diketahui memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Namun, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai ketentuan karena dialokasikan masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yakni masing-masing 10.000 kuota. Padahal, berdasarkan aturan, seharusnya sebanyak 92 persen kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Dalam proses pembagian kuota itu, KPK juga menemukan dugaan bahwa IAA mengarahkan pengumpulan fee percepatan dengan menunjuk seorang koordinator dari asosiasi PIHK. Fee percepatan tersebut disepakati sebesar 2.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp33,8 juta per jemaah.
IAA juga diduga memerintahkan MAS selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Pembinaan Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama untuk meminta pembayaran fee sebesar Rp42,2 juta per jemaah guna memperoleh kuota T0 haji khusus. Namun, belakangan IAA diduga meminta agar fee yang telah dibayarkan oleh PIHK dikembalikan setelah mengetahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
KPK menduga sebagian dana hasil pengumpulan fee tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk melakukan pengondisian terhadap Pansus Haji, yang diduga diketahui oleh YCQ.
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik