DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -DPRD DKI Jakarta menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 akan diarahkan untuk meningkatkan layanan publik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, seusai penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Setiap komisi harus berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pemerintah daerah. Insya Allah ini bisa kita capai bersama," ujar Khoirudin.
Baca Juga:Prioritas di Berbagai Sektor
Di sektor penanggulangan kebakaran, DPRD mendorong penambahan alokasi anggaran untuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Anggaran ini tidak hanya digunakan untuk penanganan kebakaran, tetapi juga pencegahan melalui pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di tingkat masyarakat.
Untuk sektor transportasi, Khoirudin memastikan ketersediaan dana Public Service Obligation (PSO) yang cukup untuk mendukung operasional MRT, LRT, Transjakarta, dan layanan integrasi Jaklingko. "Transportasi itu pengeluaran besar bagi masyarakat. Kita pastikan anggarannya cukup agar tarif tetap terjangkau," tegasnya.
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Di bidang keuangan, DPRD mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk percepatan penyelesaian tunggakan. Pemanfaatan aset daerah juga menjadi fokus, dengan pembentukan Panitia Khusus Barang Milik Daerah (Pansus BMD) untuk mendata dan mengoptimalkan aset yang belum diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI.
Penanggulangan Banjir
Terkait banjir, DPRD menargetkan percepatan normalisasi Kali Ciliwung yang masih menyisakan sekitar 11 kilometer. Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran ganti untung bagi warga terdampak, agar proses pembebasan lahan berjalan lancar.
Pendidikan dan Kesehatan
Di sektor pendidikan, DPRD memastikan program sekolah gratis, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tepat sasaran. "Kalau ada penyalahgunaan, akan kita evaluasi," ujar Khoirudin.
Untuk kesehatan, DPRD mendukung pembangunan puskesmas dan rumah sakit baru, termasuk rumah sakit bertaraf internasional di Cakung, demi memperluas akses layanan kesehatan warga.
Khoirudin optimistis sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya. "Insya Allah ini bisa kita capai bersama," tandasnya.
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum