Wacana WFH untuk Hemat BBM, DPR Minta Pemerintah Hitung Dampak dan Jaga Layanan
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menilai bahwa persoalan beras oplosan tidak semata-mata disebabkan oleh moral hazard atau pelanggaran hukum oleh pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional turut menjadi akar masalah yang mendorong munculnya praktik tersebut.
Rokhmin secara khusus menyoroti Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun pelaku usaha swasta dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram, tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan di kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Jika dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingannya bisa mencapai 50 persen. Dengan HET seperti sekarang, produsen nyaris tidak mendapat keuntungan. Ditambah biaya tenaga kerja dan transportasi, maka secara hukum ekonomi, harga eceran semestinya minimal Rp14.000 per kilogram agar ada margin yang layak," jelas Rokhmin dalam wawancara dengan TVR Parlemen yang dikutip oleh Parlementaria, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:Ia menyebut bahwa ketimpangan antara harga pembelian gabah dan HET beras membuat pelaku usaha kesulitan bertahan secara bisnis. Dalam kondisi terdesak tersebut, sebagian produsen kemudian terdorong melakukan praktik kecurangan seperti mencampur jenis beras berkualitas berbeda, yang belakangan dikenal dengan istilah "beras oplosan".
Rokhmin menegaskan bahwa sejak dua bulan lalu, Komisi IV DPR RI telah memperingatkan pemerintah terkait ketidaksesuaian kebijakan tersebut, yang dinilai berpotensi mendorong munculnya pelanggaran di sektor pangan.
"Kami sudah berkali-kali mengetuk pintu pemerintah mengenai HET ini. Dan sekarang terbukti, keputusan yang tidak realistis ini turut mendorong maraknya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegasnya.
Namun begitu, Rokhmin tetap menolak praktik beras oplosan dan menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. Ia mendorong pendekatan dua jalur (dual track approach) untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh dan berkeadilan.
"Pertama, perlu ada penegakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera. Kedua, pemerintah harus segera merevisi kebijakan yang tidak logis agar tidak memicu penyimpangan di lapangan," tutup Rokhmin.
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik
Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi