DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menilai bahwa persoalan beras oplosan tidak semata-mata disebabkan oleh moral hazard atau pelanggaran hukum oleh pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional turut menjadi akar masalah yang mendorong munculnya praktik tersebut.
Rokhmin secara khusus menyoroti Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun pelaku usaha swasta dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram, tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan di kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Jika dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingannya bisa mencapai 50 persen. Dengan HET seperti sekarang, produsen nyaris tidak mendapat keuntungan. Ditambah biaya tenaga kerja dan transportasi, maka secara hukum ekonomi, harga eceran semestinya minimal Rp14.000 per kilogram agar ada margin yang layak," jelas Rokhmin dalam wawancara dengan TVR Parlemen yang dikutip oleh Parlementaria, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:Ia menyebut bahwa ketimpangan antara harga pembelian gabah dan HET beras membuat pelaku usaha kesulitan bertahan secara bisnis. Dalam kondisi terdesak tersebut, sebagian produsen kemudian terdorong melakukan praktik kecurangan seperti mencampur jenis beras berkualitas berbeda, yang belakangan dikenal dengan istilah "beras oplosan".
Rokhmin menegaskan bahwa sejak dua bulan lalu, Komisi IV DPR RI telah memperingatkan pemerintah terkait ketidaksesuaian kebijakan tersebut, yang dinilai berpotensi mendorong munculnya pelanggaran di sektor pangan.
"Kami sudah berkali-kali mengetuk pintu pemerintah mengenai HET ini. Dan sekarang terbukti, keputusan yang tidak realistis ini turut mendorong maraknya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegasnya.
Namun begitu, Rokhmin tetap menolak praktik beras oplosan dan menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. Ia mendorong pendekatan dua jalur (dual track approach) untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh dan berkeadilan.
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum