HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merayakan Hari Ulang Tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke49, Rabu (10/12/2025). Hingga 8 Desem
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menilai bahwa persoalan beras oplosan tidak semata-mata disebabkan oleh moral hazard atau pelanggaran hukum oleh pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional turut menjadi akar masalah yang mendorong munculnya praktik tersebut.
Rokhmin secara khusus menyoroti Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun pelaku usaha swasta dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram, tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan di kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Jika dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingannya bisa mencapai 50 persen. Dengan HET seperti sekarang, produsen nyaris tidak mendapat keuntungan. Ditambah biaya tenaga kerja dan transportasi, maka secara hukum ekonomi, harga eceran semestinya minimal Rp14.000 per kilogram agar ada margin yang layak," jelas Rokhmin dalam wawancara dengan TVR Parlemen yang dikutip oleh Parlementaria, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:Ia menyebut bahwa ketimpangan antara harga pembelian gabah dan HET beras membuat pelaku usaha kesulitan bertahan secara bisnis. Dalam kondisi terdesak tersebut, sebagian produsen kemudian terdorong melakukan praktik kecurangan seperti mencampur jenis beras berkualitas berbeda, yang belakangan dikenal dengan istilah "beras oplosan".
Rokhmin menegaskan bahwa sejak dua bulan lalu, Komisi IV DPR RI telah memperingatkan pemerintah terkait ketidaksesuaian kebijakan tersebut, yang dinilai berpotensi mendorong munculnya pelanggaran di sektor pangan.
"Kami sudah berkali-kali mengetuk pintu pemerintah mengenai HET ini. Dan sekarang terbukti, keputusan yang tidak realistis ini turut mendorong maraknya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegasnya.
Namun begitu, Rokhmin tetap menolak praktik beras oplosan dan menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. Ia mendorong pendekatan dua jalur (dual track approach) untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh dan berkeadilan.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merayakan Hari Ulang Tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke49, Rabu (10/12/2025). Hingga 8 Desem
Ekonomi
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa DPR tengah mempersiapkan revisi UndangUndang tentang Sistem
Politik
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan optimisme terhadap peningkatan daya saing industri pertahanan nasional, khususnya
Politik
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti lemahnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta terbatasnya akses
Politik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa rencana pembatasan event lari yang ramai dibicarakan beberapa hari terakhir bukan
Olahraga
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penetapan status darurat&mdashbaik darurat nasional maupun darurat daerah
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menekankan bahwa banyaknya aduan publik terkait kebijakan kewarganegaraan dan perkawinan campur harus
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menangani persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang mulai dirasakan
Daerah
KAI Logistik melalui layanan KALOG Pro, khususnya pada segmen Project Logistic, tengah menangani relokasi terencana berupa pemindahan dan pe
Ekonomi
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eka Widodo, mengungkapkan bahwa salah satu alasan Pemerintah Pusat memangkas angg
Ekonomi