Sabtu, 28 Februari 2026

Wakil Ketua DPR RI Minta Regulasi Royalti Musik Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

admin - Selasa, 05 Agustus 2025 22:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Minta Regulasi Royalti Musik Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, total pendapatan dari royalti musik mencapai lebih dari Rp150 miliar. Namun, distribusi kepada para pencipta lagu masih menjadi sorotan, mengingat peran sekitar 10 LMK yang bertugas menarik dan menyalurkan royalti ke para pemilik hak cipta.

Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban

Di sisi lain, para musisi dan pencipta lagu menegaskan pentingnya perlindungan hak ekonomi mereka. Mereka menilai pemutaran lagu tanpa kompensasi yang layak sebagai bentuk pembajakan terselubung yang mengabaikan hak moral dan ekonomi pencipta.

Untuk itu, Dasco menekankan bahwa regulasi ke depan harus mengedepankan keadilan dan keterbukaan informasi. "Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan yang dapat digunakan jika terjadi pelanggaran oleh salah satu pihak," tegasnya.

Lebih lanjut, DPR RI mendorong agar revisi UU Hak Cipta juga mengatur klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis. Dengan demikian, kewajiban membayar royalti dapat dilakukan secara proporsional dan tidak memberatkan pelaku UMKM, sekaligus tetap menjamin hak pencipta lagu atas karya mereka.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru