Minggu, 14 Desember 2025

Endipat Wijaya Minta Penegasan Tupoksi BPK dan BPKP untuk Hindari Tumpang Tindih Pengawasan

admin - Rabu, 23 Juli 2025 23:31 WIB
Endipat Wijaya Minta Penegasan Tupoksi BPK dan BPKP untuk Hindari Tumpang Tindih Pengawasan
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya

Dalam praktiknya, lanjut Endipat, beberapa kementerian menjadikan reviu anggaran dari BPKP sebagai dasar pengajuan APBN. Namun, audit tersebut masih tetap diperiksa ulang oleh BPK, yang kadang menghasilkan temuan berbeda.

"Misalnya Kementerian Pertahanan, sebelum ajukan APBN, minta audit dulu ke BPKP. Tapi nanti BPK tetap melakukan audit ulang. Kalau koordinasi bagus, hasilnya harusnya sejalan, tidak kontradiktif," paparnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai sistem kerja antara BPK dan BPKP perlu ditata ulang secara tegas. Ia menyayangkan apabila kedua lembaga terkesan "bersaing angka", padahal sama-sama bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan negara.

"Jangan sampai terkesan saing-saingan. Yang satu audit di awal, yang lain di akhir. Padahal semua ingin perbaikan," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Endipat berharap sinergi antara BPK dan BPKP bisa diperkuat dengan pembagian peran yang jelas.

"Kalau bisa, cukup satu lembaga yang menangani satu bagian, dengan koordinasi yang baik. Mana yang tugas BPKP, mana yang tugas BPK. Itu akan jauh lebih efektif," pungkasnya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru