Danantara Optimistis, Penguatan IHSG Bukti Investor Percaya Fundamental Indonesia
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Endipat menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga negara yang sama-sama menjalankan fungsi pengawasan keuangan. Menurutnya, kejelasan pembagian tugas sangat krusial agar tidak terjadi duplikasi kerja, kebingungan pelaporan, hingga perbedaan hasil audit yang bisa berdampak pada kebijakan negara.
"BPK dan BPKP adalah alat negara yang mengawasi keuangan negara. Tugas pokoknya ada yang saling bersinggungan, ada juga yang punya porsi masing-masing. Itu yang ingin saya dalami," ujar Endipat dalam rapat.
Meskipun berlatar belakang non-hukum, Endipat menyampaikan bahwa ia telah mencari referensi hukum terkait kewenangan masing-masing lembaga. Ia memahami bahwa BPK memiliki otoritas final dalam menetapkan kerugian negara, sementara BPKP lebih berperan dalam melakukan reviu awal terhadap potensi kerugian yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
"Setahu saya, keputusan final bahwa terjadi kerugian negara itu wewenangnya BPK. Kalau saya salah, mohon dikoreksi. Saya tetap ingin belajar. BPKP, lebih pada identifikasi potensi kerugian," katanya.
Endipat juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara BPK dan BPKP sudah dibangun secara sistematis. Ia mencontohkan sinergi antarlembaga penegak hukum, seperti antara Kepolisian dan Kejaksaan, yang saling menghormati ranah kewenangan masing-masing.
"Apakah BPK dan BPKP juga sudah memiliki kesepahaman seperti itu? Jangan sampai dua lembaga ini mengeluarkan hasil berbeda terhadap hal yang sama, karena itu bisa membingungkan," tegasnya.
Dalam praktiknya, lanjut Endipat, beberapa kementerian menjadikan reviu anggaran dari BPKP sebagai dasar pengajuan APBN. Namun, audit tersebut masih tetap diperiksa ulang oleh BPK, yang kadang menghasilkan temuan berbeda.
"Misalnya Kementerian Pertahanan, sebelum ajukan APBN, minta audit dulu ke BPKP. Tapi nanti BPK tetap melakukan audit ulang. Kalau koordinasi bagus, hasilnya harusnya sejalan, tidak kontradiktif," paparnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai sistem kerja antara BPK dan BPKP perlu ditata ulang secara tegas. Ia menyayangkan apabila kedua lembaga terkesan "bersaing angka", padahal sama-sama bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan negara.
"Jangan sampai terkesan saing-saingan. Yang satu audit di awal, yang lain di akhir. Padahal semua ingin perbaikan," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Endipat berharap sinergi antara BPK dan BPKP bisa diperkuat dengan pembagian peran yang jelas.
"Kalau bisa, cukup satu lembaga yang menangani satu bagian, dengan koordinasi yang baik. Mana yang tugas BPKP, mana yang tugas BPK. Itu akan jauh lebih efektif," pungkasnya.(jn/**)
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah
Ekonomi
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah