Napi Korupsi Ngopi di Kafe Viral, DPR Soroti Dugaan Suap dan Lemahnya Pengawasan Rutan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Endipat menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga negara yang sama-sama menjalankan fungsi pengawasan keuangan. Menurutnya, kejelasan pembagian tugas sangat krusial agar tidak terjadi duplikasi kerja, kebingungan pelaporan, hingga perbedaan hasil audit yang bisa berdampak pada kebijakan negara.
"BPK dan BPKP adalah alat negara yang mengawasi keuangan negara. Tugas pokoknya ada yang saling bersinggungan, ada juga yang punya porsi masing-masing. Itu yang ingin saya dalami," ujar Endipat dalam rapat.
Meskipun berlatar belakang non-hukum, Endipat menyampaikan bahwa ia telah mencari referensi hukum terkait kewenangan masing-masing lembaga. Ia memahami bahwa BPK memiliki otoritas final dalam menetapkan kerugian negara, sementara BPKP lebih berperan dalam melakukan reviu awal terhadap potensi kerugian yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
"Setahu saya, keputusan final bahwa terjadi kerugian negara itu wewenangnya BPK. Kalau saya salah, mohon dikoreksi. Saya tetap ingin belajar. BPKP, lebih pada identifikasi potensi kerugian," katanya.
Endipat juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara BPK dan BPKP sudah dibangun secara sistematis. Ia mencontohkan sinergi antarlembaga penegak hukum, seperti antara Kepolisian dan Kejaksaan, yang saling menghormati ranah kewenangan masing-masing.
"Apakah BPK dan BPKP juga sudah memiliki kesepahaman seperti itu? Jangan sampai dua lembaga ini mengeluarkan hasil berbeda terhadap hal yang sama, karena itu bisa membingungkan," tegasnya.
Dalam praktiknya, lanjut Endipat, beberapa kementerian menjadikan reviu anggaran dari BPKP sebagai dasar pengajuan APBN. Namun, audit tersebut masih tetap diperiksa ulang oleh BPK, yang kadang menghasilkan temuan berbeda.
"Misalnya Kementerian Pertahanan, sebelum ajukan APBN, minta audit dulu ke BPKP. Tapi nanti BPK tetap melakukan audit ulang. Kalau koordinasi bagus, hasilnya harusnya sejalan, tidak kontradiktif," paparnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai sistem kerja antara BPK dan BPKP perlu ditata ulang secara tegas. Ia menyayangkan apabila kedua lembaga terkesan "bersaing angka", padahal sama-sama bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan negara.
"Jangan sampai terkesan saing-saingan. Yang satu audit di awal, yang lain di akhir. Padahal semua ingin perbaikan," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Endipat berharap sinergi antara BPK dan BPKP bisa diperkuat dengan pembagian peran yang jelas.
"Kalau bisa, cukup satu lembaga yang menangani satu bagian, dengan koordinasi yang baik. Mana yang tugas BPKP, mana yang tugas BPK. Itu akan jauh lebih efektif," pungkasnya.(jn/**)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai telah mencapai
Politik
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 22,6 persen secara tahunan (yearonyear/yoy)
Ekonomi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam