Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit dan Berastagi, Lindungi Kawasan Resapan Air
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Endipat menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga negara yang sama-sama menjalankan fungsi pengawasan keuangan. Menurutnya, kejelasan pembagian tugas sangat krusial agar tidak terjadi duplikasi kerja, kebingungan pelaporan, hingga perbedaan hasil audit yang bisa berdampak pada kebijakan negara.
"BPK dan BPKP adalah alat negara yang mengawasi keuangan negara. Tugas pokoknya ada yang saling bersinggungan, ada juga yang punya porsi masing-masing. Itu yang ingin saya dalami," ujar Endipat dalam rapat.
Meskipun berlatar belakang non-hukum, Endipat menyampaikan bahwa ia telah mencari referensi hukum terkait kewenangan masing-masing lembaga. Ia memahami bahwa BPK memiliki otoritas final dalam menetapkan kerugian negara, sementara BPKP lebih berperan dalam melakukan reviu awal terhadap potensi kerugian yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
"Setahu saya, keputusan final bahwa terjadi kerugian negara itu wewenangnya BPK. Kalau saya salah, mohon dikoreksi. Saya tetap ingin belajar. BPKP, lebih pada identifikasi potensi kerugian," katanya.
Endipat juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara BPK dan BPKP sudah dibangun secara sistematis. Ia mencontohkan sinergi antarlembaga penegak hukum, seperti antara Kepolisian dan Kejaksaan, yang saling menghormati ranah kewenangan masing-masing.
"Apakah BPK dan BPKP juga sudah memiliki kesepahaman seperti itu? Jangan sampai dua lembaga ini mengeluarkan hasil berbeda terhadap hal yang sama, karena itu bisa membingungkan," tegasnya.
Dalam praktiknya, lanjut Endipat, beberapa kementerian menjadikan reviu anggaran dari BPKP sebagai dasar pengajuan APBN. Namun, audit tersebut masih tetap diperiksa ulang oleh BPK, yang kadang menghasilkan temuan berbeda.
"Misalnya Kementerian Pertahanan, sebelum ajukan APBN, minta audit dulu ke BPKP. Tapi nanti BPK tetap melakukan audit ulang. Kalau koordinasi bagus, hasilnya harusnya sejalan, tidak kontradiktif," paparnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai sistem kerja antara BPK dan BPKP perlu ditata ulang secara tegas. Ia menyayangkan apabila kedua lembaga terkesan "bersaing angka", padahal sama-sama bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan negara.
"Jangan sampai terkesan saing-saingan. Yang satu audit di awal, yang lain di akhir. Padahal semua ingin perbaikan," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Endipat berharap sinergi antara BPK dan BPKP bisa diperkuat dengan pembagian peran yang jelas.
"Kalau bisa, cukup satu lembaga yang menangani satu bagian, dengan koordinasi yang baik. Mana yang tugas BPKP, mana yang tugas BPK. Itu akan jauh lebih efektif," pungkasnya.(jn/**)
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik