5 Tuntutan Demo BEM UI , Turunkan Harga BBM hingga Setop MBG
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
JELAJAHNEWS.ID -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati, Kota Medan. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara pada sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kedua tersangka berinisial JCS, yang menjabat sebagai Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan, dan HA, seorang wiraswasta yang bekerja sebagai tenaga penjualan di Toyota Delta Mas sekaligus debitur pengajuan kredit di bank tersebut.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah dan cukup. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:Pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka JCS resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, untuk 20 hari pertama. Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-05/L.2/Fd.2/08/2025.
Dugaan tindak pidana korupsi ini bermula ketika JCS, selaku pimpinan bank, diduga menginisiasi penggelembungan nilai agunan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh HA. Tidak hanya itu, keduanya juga diduga memalsukan data permohonan kredit dan menyimpang dari prosedur pemberian fasilitas KPR yang telah diatur dalam SK Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 tentang KPR Sumut Sejahtera.
Perbuatan tersebut terkait dengan fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 di PT Bank Sumut KCP Melati Medan. Dugaan penyimpangan ini mengakibatkan kerugian pada keuangan BUMD dan merusak kepercayaan publik terhadap perbankan daerah.
Kejati Sumut menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.
"Kami akan memanggil sejumlah saksi tambahan dan melakukan audit keuangan secara menyeluruh," ujar Husairi.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang melibatkan lembaga keuangan daerah. Kejati Sumut berkomitmen menuntaskan penyidikan hingga ke tahap persidangan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah
Ekonomi
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa