Kamis, 11 Juni 2026

Kuasa Hukum Keluarga Ripin Minta Kapolri Supervisi Kasus Kematian yang Belum Terungkap

admin - Rabu, 10 Juni 2026 10:48 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Ripin Minta Kapolri Supervisi Kasus Kematian yang Belum Terungkap
Tim penasehat hukum keluarga Ripin yang terdiri atas Esron J. Silaban, SH, MH, AKBP (Purn) Wetimin Panjaitan, SH, MH, Jepri Sitohang, SH, dan Hormat Sitinjak, SH saat berada di Polda Sumut.(Foto:dok)

Meski demikian, penasehat hukum menegaskan bahwa putusan praperadilan tersebut tidak menghapus substansi dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Substansi dugaan tindak pidana atas meninggalnya almarhum Ripin tetap wajib diungkap secara terang dan profesional," ujar Esron.

Menurut dia, setelah putusan praperadilan yang dijatuhkan pada 11 Desember 2025, perkembangan penyidikan belum menunjukkan kemajuan berarti.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir tertanggal 5 Mei 2026, pemeriksaan yang dilakukan penyidik baru sebatas terhadap sekitar 10 orang saksi.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban yang hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya Ripin.

Guna mendorong pengungkapan perkara, pihak keluarga melalui penasehat hukumnya mengaku telah berulang kali menyampaikan surat kepada Polda Sumatera Utara.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru