DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui oknum anggotanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Anggota tersebut, berinisial Aiptu ES, diketahui menjual 1 kilogram sabu-sabu, namun Polda menegaskan barang tersebut, dan mengklaim bukan barang bukti hasil penangkapan dan bukan 2 kilogram seperti yang sebelumnya diberitakan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Aiptu ES ditangkap oleh Polres Binjai karena diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkoba.
"Benar, ada anggota kita yang ditangkap Polres Binjai karena menjual sabu-sabu seberat 1 kilogram," kata Ferry di Medan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polres Binjai menangkap tiga orang pelaku berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, muncul nama Aiptu ES sebagai pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," ungkapnya.
Ferry menambahkan, Aiptu ES saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, sementara penanganan perkara pidananya dilakukan Polres Binjai.
"Penyidik Propam juga sedang mendalami dari mana barang bukti itu diperoleh," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah kabar bahwa sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus lain, apalagi disebut sebanyak 2 kilogram.
"Kita sudah melakukan pengecekan, seluruh barang bukti narkoba di Direktorat Tahanan Polda Sumut lengkap dan sesuai catatan. Tidak ada selisih barang bukti," tegas Andi.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan menyampaikan bahwa Aiptu ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipecat dari institusi kepolisian.
"Yang bersangkutan menjabat sebagai bintara tinggi. Saat ini sudah ditahan di Propam dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Setelah proses pemeriksaan selesai, ia akan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Julihan.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran berat yang melibatkan oknum aparat di lingkungan kepolisian. Polda Sumut menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terlibat narkoba dan berkomitmen menindak tegas siapapun yang mencoreng nama institusi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik