Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui oknum anggotanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Anggota tersebut, berinisial Aiptu ES, diketahui menjual 1 kilogram sabu-sabu, namun Polda menegaskan barang tersebut, dan mengklaim bukan barang bukti hasil penangkapan dan bukan 2 kilogram seperti yang sebelumnya diberitakan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Aiptu ES ditangkap oleh Polres Binjai karena diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkoba.
"Benar, ada anggota kita yang ditangkap Polres Binjai karena menjual sabu-sabu seberat 1 kilogram," kata Ferry di Medan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polres Binjai menangkap tiga orang pelaku berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, muncul nama Aiptu ES sebagai pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," ungkapnya.
Ferry menambahkan, Aiptu ES saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, sementara penanganan perkara pidananya dilakukan Polres Binjai.
"Penyidik Propam juga sedang mendalami dari mana barang bukti itu diperoleh," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah kabar bahwa sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus lain, apalagi disebut sebanyak 2 kilogram.
"Kita sudah melakukan pengecekan, seluruh barang bukti narkoba di Direktorat Tahanan Polda Sumut lengkap dan sesuai catatan. Tidak ada selisih barang bukti," tegas Andi.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan menyampaikan bahwa Aiptu ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipecat dari institusi kepolisian.
"Yang bersangkutan menjabat sebagai bintara tinggi. Saat ini sudah ditahan di Propam dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Setelah proses pemeriksaan selesai, ia akan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Julihan.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran berat yang melibatkan oknum aparat di lingkungan kepolisian. Polda Sumut menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terlibat narkoba dan berkomitmen menindak tegas siapapun yang mencoreng nama institusi.
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik