May Day 2026: Buruh Desak Regulasi Baru, DPR Janjikan UU Ketenagakerjaan Segera Rampung
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan pembentukan UndangUndang (UU) Ketenagakerjaan yang baru
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui oknum anggotanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Anggota tersebut, berinisial Aiptu ES, diketahui menjual 1 kilogram sabu-sabu, namun Polda menegaskan barang tersebut, dan mengklaim bukan barang bukti hasil penangkapan dan bukan 2 kilogram seperti yang sebelumnya diberitakan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Aiptu ES ditangkap oleh Polres Binjai karena diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkoba.
"Benar, ada anggota kita yang ditangkap Polres Binjai karena menjual sabu-sabu seberat 1 kilogram," kata Ferry di Medan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polres Binjai menangkap tiga orang pelaku berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, muncul nama Aiptu ES sebagai pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," ungkapnya.
Ferry menambahkan, Aiptu ES saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, sementara penanganan perkara pidananya dilakukan Polres Binjai.
"Penyidik Propam juga sedang mendalami dari mana barang bukti itu diperoleh," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah kabar bahwa sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus lain, apalagi disebut sebanyak 2 kilogram.
"Kita sudah melakukan pengecekan, seluruh barang bukti narkoba di Direktorat Tahanan Polda Sumut lengkap dan sesuai catatan. Tidak ada selisih barang bukti," tegas Andi.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan menyampaikan bahwa Aiptu ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipecat dari institusi kepolisian.
"Yang bersangkutan menjabat sebagai bintara tinggi. Saat ini sudah ditahan di Propam dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Setelah proses pemeriksaan selesai, ia akan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Julihan.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran berat yang melibatkan oknum aparat di lingkungan kepolisian. Polda Sumut menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terlibat narkoba dan berkomitmen menindak tegas siapapun yang mencoreng nama institusi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan pembentukan UndangUndang (UU) Ketenagakerjaan yang baru
Politik
Komisi X DPR RI mengkritik rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang akan menutup sejumlah progra
Politik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan kereta api (KA) jarak
Politik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian integral dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Ke
Kesehatan
Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti ketimpangan akses listrik di Indonesia dan mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan
Politik
Kebakaran hebat melanda pabrik minyak goreng milik PT Agro Jaya Perdana di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5, Kelurahan Martubung, Kecamatan
Peristiwa
Perkara yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menuai sorotan setelah tim advokat dari Kantor Hukum Ben
Hukum
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kela
Ragam
Keluarga Reza Valentino Simamora masih mempertanyakan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dua telepon genggam dan paspo
Peristiwa
Sebanyak 12 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direksi PT Bank Sumut dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya
Ekonomi