DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memproyeksikan tambahan likuiditas Rp25 triliun yang resmi ditempatkan pemerintah akan terserap habis pada akhir 2025. Proyeksi tersebut seiring dengan tingginya permintaan kredit di sektor perumahan maupun nonperumahan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan langkah pemerintah menyalurkan dana segar sangat membantu perbankan di tengah ketatnya persaingan memperoleh pendanaan murah. Menurutnya, persaingan kini beralih dari memperebutkan dana menjadi bagaimana bank menyalurkan kredit.
"Dengan adanya tambahan dana Rp25 triliun, likuiditas tidak lagi menjadi masalah bagi BTN setidaknya untuk enam bulan ke depan. Saya perkirakan Desember sudah terserap habis," ujar Nixon dalam forum Media Gathering BTN 2025: Energi Baru BTN Perkuat Transformasi Berkelanjutan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga:Perkiraan tersebut didasarkan pada rata-rata penyaluran kredit BTN yang mencapai Rp6–7 triliun per bulan. Direktur Finance and Strategy BTN, Nofry Rony Poetra, menyebut angka tersebut sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB). "Realisasi kredit rata-rata kami Rp6–7 triliun per bulan. Jadi pada akhir tahun, Rp25 triliun itu akan habis terserap," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyalurkan Rp200 triliun ke lima bank milik negara, termasuk BTN yang memperoleh porsi Rp25 triliun untuk disalurkan ke sektor riil. Dana ini berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang.
Nixon menilai skema ini mirip Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat pandemi Covid-19, ketika BTN menerima Rp10 triliun dan berhasil menyalurkannya sebagai kredit hingga ekonomi berangsur pulih. "Kali ini pipeline kredit BTN lebih dari Rp30 triliun. Jadi tambahan likuiditas ini langsung mempercepat realisasi pembiayaan agar nasabah tidak pindah ke bank lain," katanya.
BTN Tekan Biaya Dana, Tingkatkan Profitabilitas
BTN juga optimistis tambahan likuiditas memperkuat upaya menekan biaya dana (cost of fund), terutama setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan (BI Rate) 125 basis poin dalam setahun terakhir.
"Pemerintah memutuskan tambahan dana Jumat (12 September), dan Senin (15 September) kami langsung turunkan bunga deposito special rate 50 bps. Dana Rp25 triliun membantu BTN menurunkan suku bunga dana mahal, dan special rate akan terus turun hingga akhir tahun," ungkap Nixon.
Penurunan biaya dana ini diproyeksikan meningkatkan profitabilitas BTN yang tercermin pada margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM). Hingga semester I-2025, NIM BTN naik 139 bps ke level 4,4% berkat efisiensi biaya dana.
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah