Kamis, 23 Juli 2026

Pemprov Sumut Komitmen Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD, Prioritaskan Program Berdasarkan Kebutuhan

admin - Selasa, 02 Juni 2026 23:09 WIB
Pemprov Sumut Komitmen Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD, Prioritaskan Program Berdasarkan Kebutuhan
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut. Berbagai usulan yang berasal dari seluruh daerah pemilihan di 33 kabupaten/kota akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Surya mengatakan kegiatan reses merupakan amanat konstitusional sekaligus bagian dari mekanisme resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, anggota legislatif memperoleh berbagai masukan mengenai kebutuhan pembangunan yang berkembang di daerah pemilihannya masing-masing.

Menurut Surya, hasil reses menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah karena memuat berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat yang diperoleh melalui dialog langsung antara anggota DPRD dengan konstituennya.

"Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah," ujar Surya.

Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Sumut dalam menyusun program pembangunan. Namun demikian, pemerintah tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sehingga setiap usulan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan dan dampaknya terhadap masyarakat.

"Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru