Dave Laksono Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu Dua Tahun
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong percepatan pembahasan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Milite
Politik
JELAJAHNEWS.ID -DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat pada 15 Desember 2026. Target tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam merespons aspirasi masyarakat yang mendesak percepatan pengesahan regulasi terkait pemberantasan tindak pidana dan pengembalian aset hasil kejahatan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan target tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Baca Juga:Dasco menegaskan, batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset telah ditetapkan hingga pertengahan Desember 2026. Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai, RUU tersebut ditargetkan dapat dibawa ke rapat paripurna untuk diputus.
"Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco.
Komitmen tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan. Pimpinan DPR juga menuangkannya dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani setelah audiensi dengan AMPB.
Dalam dokumen hasil audiensi tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong percepatan pembahasan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Milite
Politik
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan target waktu serta indikator keberhasilan yan
Politik
Kepala Satuan Pengawas Intern (Ka. SPI) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Perdinan Ginting, membantah informasi mengenai dugaan
Daerah
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi