Jumat, 28 Agustus 2026

Didesak Masyarakat, Pimpinan DPR Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

admin - Kamis, 27 Agustus 2026 17:48 WIB
Didesak Masyarakat, Pimpinan DPR Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan target tersebut saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

"Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset," jelasnya.

Menurut Dasco, keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi merupakan bagian penting dari pembentukan undang-undang. Aspirasi yang disampaikan melalui audiensi menjadi salah satu bahan yang dapat digunakan DPR dalam menyempurnakan substansi RUU.

Dengan target tersebut, DPR kini memiliki tenggat waktu yang jelas untuk menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Proses selanjutnya akan mencakup pembahasan substansi, penyerapan aspirasi publik, hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
DPR
 
Komentar
 
Berita Terbaru