"Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset," jelasnya.
Menurut Dasco, keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi merupakan bagian penting dari pembentukan undang-undang. Aspirasi yang disampaikan melalui audiensi menjadi salah satu bahan yang dapat digunakan DPR dalam menyempurnakan substansi RUU.
Dengan target tersebut, DPR kini memiliki tenggat waktu yang jelas untuk menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Proses selanjutnya akan mencakup pembahasan substansi, penyerapan aspirasi publik, hingga pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.