Jumat, 29 Mei 2026

DPRD Sumut Setujui Pembahasan Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

admin - Rabu, 06 Mei 2026 16:23 WIB
DPRD Sumut Setujui Pembahasan Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ
Wakil Gubernur Sumut Surya yang didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Sumut

JELAJAHNEWS.ID -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengapresiasi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan status hukum Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menjadi Perseroan Terbatas (PT) AIJ.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026). Rapat turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto, serta pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Wagub Surya menilai perubahan status hukum PD AIJ menjadi PT AIJ merupakan langkah strategis untuk mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih profesional, adaptif, dan kompetitif.

Baca Juga:
"Kalau sudah disetujui, tentu bisa masuk untuk pembahasan di DPRD. Nanti kita siapkan segala sesuatunya. Intinya kita fokus untuk pengembangan perusahaan (BUMD) ini," ujar Surya usai rapat paripurna.

Menurutnya, perubahan status badan hukum tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas usaha perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain membahas Ranperda perubahan status PD AIJ, rapat paripurna juga menyetujui rencana kerja sama antara Pemprov Sumut dan Ironman Group Amerika Serikat (AS) dalam pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk menghadirkan berbagai ajang olahraga berskala nasional maupun internasional guna meningkatkan daya tarik wisata daerah, khususnya kawasan Danau Toba yang merupakan destinasi pariwisata prioritas nasional.

"Agar program wisata yang dilaksanakan di Sumatera Utara ini bisa lebih baik. Karena dengan event skala besar ini sangat mendukung kehadiran wisatawan sekaligus memperkenalkan objek wisata kita kepada dunia, khususnya Danau Toba. Semoga ini berdampak sangat baik bagi kita," kata Surya.

Pemerintah Provinsi Sumut menilai penyelenggaraan event internasional tidak hanya berdampak terhadap sektor pariwisata, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, pelaku usaha lokal, serta sektor jasa dan perhotelan.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menyebut usulan perubahan status hukum PD AIJ telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Menurut Aripay, regulasi tersebut memang mendorong BUMD untuk menyesuaikan bentuk badan hukumnya agar lebih fleksibel dalam pengelolaan usaha dan pengembangan bisnis.

"Ketentuan Peraturan Pemerintah sudah mengatur bahwa BUMD didorong melakukan perubahan bentuk atau status hukum, dari perusahaan daerah menjadi PT, Perusahaan Umum Daerah (Perumda), atau Perseroan Daerah (Perseroda). Jadi sebenarnya ini sudah lama, dan kita apresiasi langkah Pemprov Sumut menyiapkannya," ujarnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru