Jumat, 29 Mei 2026

DPRD Sumut Setujui Pembahasan Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

admin - Rabu, 06 Mei 2026 16:23 WIB
DPRD Sumut Setujui Pembahasan Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ
Wakil Gubernur Sumut Surya yang didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Sumut

"Agar program wisata yang dilaksanakan di Sumatera Utara ini bisa lebih baik. Karena dengan event skala besar ini sangat mendukung kehadiran wisatawan sekaligus memperkenalkan objek wisata kita kepada dunia, khususnya Danau Toba. Semoga ini berdampak sangat baik bagi kita," kata Surya.

Pemerintah Provinsi Sumut menilai penyelenggaraan event internasional tidak hanya berdampak terhadap sektor pariwisata, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi masyarakat, pelaku usaha lokal, serta sektor jasa dan perhotelan.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menyebut usulan perubahan status hukum PD AIJ telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Menurut Aripay, regulasi tersebut memang mendorong BUMD untuk menyesuaikan bentuk badan hukumnya agar lebih fleksibel dalam pengelolaan usaha dan pengembangan bisnis.

"Ketentuan Peraturan Pemerintah sudah mengatur bahwa BUMD didorong melakukan perubahan bentuk atau status hukum, dari perusahaan daerah menjadi PT, Perusahaan Umum Daerah (Perumda), atau Perseroan Daerah (Perseroda). Jadi sebenarnya ini sudah lama, dan kita apresiasi langkah Pemprov Sumut menyiapkannya," ujarnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru