Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan menunjukkan KTP, termasuk pasien dengan tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan hal tersebut menanggapi laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:"Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, rumah sakit swasta, maupun puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage). Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3 x 24 jam," ujarnya.
Faisal menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut. "Pasien yang datang ke instalasi gawat darurat (IGD), meskipun kepesertaan BPJS-nya nonaktif, menunggak, atau belum terdaftar, tetap dapat dilayani menggunakan KTP," jelasnya.
Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes Sumut telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi ditemukan bahwa sebagian petugas belum menerima informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.
Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota, lengkap dengan nama dan nomor kontak yang dapat dihubungi. PIC bertugas membantu proses aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah
Ekonomi
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis
Peristiwa