Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit dan Berastagi, Lindungi Kawasan Resapan Air
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan menunjukkan KTP, termasuk pasien dengan tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan hal tersebut menanggapi laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:"Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, rumah sakit swasta, maupun puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage). Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3 x 24 jam," ujarnya.
Faisal menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut. "Pasien yang datang ke instalasi gawat darurat (IGD), meskipun kepesertaan BPJS-nya nonaktif, menunggak, atau belum terdaftar, tetap dapat dilayani menggunakan KTP," jelasnya.
Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes Sumut telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi ditemukan bahwa sebagian petugas belum menerima informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.
Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota, lengkap dengan nama dan nomor kontak yang dapat dihubungi. PIC bertugas membantu proses aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik