Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan menunjukkan KTP, termasuk pasien dengan tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. Program ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan hal tersebut menanggapi laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:"Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, rumah sakit swasta, maupun puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage). Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3 x 24 jam," ujarnya.
Faisal menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut. "Pasien yang datang ke instalasi gawat darurat (IGD), meskipun kepesertaan BPJS-nya nonaktif, menunggak, atau belum terdaftar, tetap dapat dilayani menggunakan KTP," jelasnya.
Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes Sumut telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi ditemukan bahwa sebagian petugas belum menerima informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.
Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota, lengkap dengan nama dan nomor kontak yang dapat dihubungi. PIC bertugas membantu proses aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.
Selain kendala administratif, Faisal menyebut masih ditemukan masalah teknis seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat aktivasi BPJS. "Contohnya pasien yang hendak melahirkan tetapi masih satu KK dengan orang tuanya. Meski demikian, pasien tetap diberi waktu 3 x 24 jam untuk menyelesaikan administrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," tambahnya.
Pemprov Sumut melalui Dinkes akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan dalam pelaksanaan layanan UHC. "Setiap warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen memastikan tidak ada masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi," tegas Faisal.(jns)
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik