DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan sekaligus memperkuat pengawasan pelayanan publik secara langsung di lapangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik.
"Ombudsman On The Spot merupakan kegiatan jemput bola dengan membuka posko layanan pengaduan dan konsultasi di lokasi pelayanan. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Ombudsman untuk menyampaikan laporan," ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga:
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Antusiasme terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan. Ombudsman mencatat sebanyak 14 laporan dan konsultasi yang masuk, mencakup berbagai persoalan dalam layanan keimigrasian.
Dari laporan yang diterima, Ombudsman menemukan sejumlah kendala yang dialami masyarakat. Beberapa warga mengaku mengalami kesulitan dalam mengakses layanan di kantor imigrasi. Selain itu, ditemukan pula permasalahan pada sistem teknologi, khususnya aplikasi Finnet, yang digunakan untuk pembayaran layanan.
Gangguan tersebut menyebabkan sejumlah transaksi gagal diteruskan ke Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Online atau SIMPONI, sehingga dana masyarakat tertahan dan belum dikembalikan hingga saat ini.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menerima laporan terkait ketidaksesuaian data administrasi, seperti perbedaan tanggal lahir antara paspor lama dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kondisi ini mengakibatkan sejumlah warga tidak dapat memperpanjang paspor mereka.
Seluruh laporan dan temuan tersebut akan disampaikan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Herdensi menegaskan bahwa kegiatan Ombudsman On The Spot akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik pelayanan publik. "Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian layanan publik yang baik," tegasnya.
Ke depan, Ombudsman berharap masyarakat semakin berani menyampaikan pengaduan serta turut berperan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.(jns/**)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah