Komisi II DPR RI Dorong Sanksi hingga Pidana bagi Pejabat yang Angkat Honorer
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika harus diproses secara hukum tanpa perlakuan khusus sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah menyusul penangkapan AKP Pardiman oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari pembenahan internal institusi penegak hukum.
"Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," tegas Abdullah, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga:Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, proses hukum terhadap oknum aparat harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus melemahkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Abdullah menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum, para oknum tidak cukup hanya dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian dari institusi Polri. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba," tandasnya.
Menurut Abdullah, konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu merupakan kunci untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta Polri memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan perkara tersebut.
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang atau Mebidang di
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan pentingnya menanamkan budaya menabung dan literasi keuangan sejak usia dini se
Daerah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas dukungan untuk ekosistem transaksi di lingkungan perguruan tinggi melalui pelun
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan akses air minum yang sehat, aman,
Ekonomi
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik