Selasa, 28 Juli 2026

Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik

admin - Selasa, 28 Juli 2026 19:08 WIB
Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika harus diproses secara hukum tanpa perlakuan khusus sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah menyusul penangkapan AKP Pardiman oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari pembenahan internal institusi penegak hukum.

"Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," tegas Abdullah, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga:
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, proses hukum terhadap oknum aparat harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus melemahkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Abdullah menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum, para oknum tidak cukup hanya dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian dari institusi Polri. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba," tandasnya.

Menurut Abdullah, konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu merupakan kunci untuk menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta Polri memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan perkara tersebut.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru