Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan dukungannya terhadap aktivis buruh dan pejuang reforma agraria yang menghadapi proses hukum, terutama dalam perkara yang dinilai berkaitan dengan perjuangan hak atas tanah. Hinca menegaskan penegakan hukum harus mempertimbangkan konteks sosial dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, termasuk dalam penetapan tersangka maupun penahanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hinca saat mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Hinca, banyak kasus yang menjerat aktivis reforma agraria sebenarnya berangkat dari konflik sosial dan perjuangan panjang masyarakat terhadap tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Karena itu, ia menilai pendekatan hukum terhadap kasus semacam ini harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.
Baca Juga:"Mereka bukan memasuki pekarangan tanpa izin, melainkan sedang memperjuangkan sebuah hubungan sosial yang sangat panjang terhadap tanah yang mereka tinggali," ujar Hinca.
Politikus Partai Demokrat itu menilai para aktivis buruh maupun pejuang reforma agraria umumnya tidak memiliki niat jahat atau mens rea dalam tindakan yang dilakukan. Menurutnya, aktivitas mereka lebih merupakan bentuk perjuangan mempertahankan hak daripada tindakan kriminal yang disengaja.
Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, unsur kesengajaan menjadi aspek penting dalam proses penegakan hukum. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta lebih cermat dalam menentukan status hukum seseorang.
Hinca juga menyoroti masih adanya aparat penegak hukum yang belum sepenuhnya memahami penerapan KUHP dan KUHAP baru. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan kesalahan dalam proses penegakan hukum, terutama terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak agraria.
Selain menekankan pentingnya unsur kesengajaan, Hinca menyebut syarat penahanan dalam KUHAP baru kini lebih ketat dibandingkan aturan sebelumnya. Ia meminta aparat tidak mudah melakukan penahanan tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan keadilan secara menyeluruh.
"Justice delayed is justice denied, keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan yang sempurna. Intinya jangan cepat-cepat memutuskan tersangka, gunakan dasar KUHAP yang baru," tegasnya.
Dalam forum tersebut, isu konflik agraria dan perlindungan terhadap pejuang reforma agraria menjadi salah satu perhatian utama. DPR RI menilai perlunya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis keadilan sosial dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan masyarakat.
Pernyataan Hinca sekaligus menjadi dorongan agar aparat penegak hukum lebih memahami substansi pembaruan hukum pidana nasional, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perjuangan hak masyarakat atas tanah.(**)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah