HUT ke-59 Rapidin Simbolon, Dari Perjuangan Rakyat hingga Pengawasan MBG
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan dukungannya terhadap aktivis buruh dan pejuang reforma agraria yang menghadapi proses hukum, terutama dalam perkara yang dinilai berkaitan dengan perjuangan hak atas tanah. Hinca menegaskan penegakan hukum harus mempertimbangkan konteks sosial dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, termasuk dalam penetapan tersangka maupun penahanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hinca saat mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Hinca, banyak kasus yang menjerat aktivis reforma agraria sebenarnya berangkat dari konflik sosial dan perjuangan panjang masyarakat terhadap tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun. Karena itu, ia menilai pendekatan hukum terhadap kasus semacam ini harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.
Baca Juga:"Mereka bukan memasuki pekarangan tanpa izin, melainkan sedang memperjuangkan sebuah hubungan sosial yang sangat panjang terhadap tanah yang mereka tinggali," ujar Hinca.
Politikus Partai Demokrat itu menilai para aktivis buruh maupun pejuang reforma agraria umumnya tidak memiliki niat jahat atau mens rea dalam tindakan yang dilakukan. Menurutnya, aktivitas mereka lebih merupakan bentuk perjuangan mempertahankan hak daripada tindakan kriminal yang disengaja.
Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, unsur kesengajaan menjadi aspek penting dalam proses penegakan hukum. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta lebih cermat dalam menentukan status hukum seseorang.
Hinca juga menyoroti masih adanya aparat penegak hukum yang belum sepenuhnya memahami penerapan KUHP dan KUHAP baru. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan kesalahan dalam proses penegakan hukum, terutama terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak agraria.
Selain menekankan pentingnya unsur kesengajaan, Hinca menyebut syarat penahanan dalam KUHAP baru kini lebih ketat dibandingkan aturan sebelumnya. Ia meminta aparat tidak mudah melakukan penahanan tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan keadilan secara menyeluruh.
"Justice delayed is justice denied, keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan yang sempurna. Intinya jangan cepat-cepat memutuskan tersangka, gunakan dasar KUHAP yang baru," tegasnya.
Dalam forum tersebut, isu konflik agraria dan perlindungan terhadap pejuang reforma agraria menjadi salah satu perhatian utama. DPR RI menilai perlunya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis keadilan sosial dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan masyarakat.
Pernyataan Hinca sekaligus menjadi dorongan agar aparat penegak hukum lebih memahami substansi pembaruan hukum pidana nasional, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perjuangan hak masyarakat atas tanah.(**)
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik