Dave Laksono Dorong Revisi UU Peradilan Militer Segera Dibahas, Tak Perlu Tunggu Dua Tahun
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong percepatan pembahasan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Milite
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis, termasuk apabila pelaku memiliki latar belakang keluarga aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya video seorang perempuan di media sosial yang membuat konten lomba komentar rasis dengan hadiah sebesar Rp100 ribu bagi komentar paling rasis di akun pribadinya.
Konten tersebut memicu kecaman luas dari publik karena dinilai mengandung unsur diskriminasi ras dan etnis. Polemik semakin berkembang setelah pembuat konten disebut mengaku tidak takut dilaporkan ke aparat penegak hukum karena kedua orang tuanya merupakan perwira polisi.
Baca Juga:"Pembuat konten rasis tersebut nasibnya bisa seperti Resbob jika terbukti melanggar hukum, baik Undang-Undang ITE, Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, maupun KUHP," kata Abdullah, Minggu (10/5/2026).
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencontohkan kasus YouTuber dan streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob yang diproses hukum hingga dijatuhi pidana karena menghina suku Sunda melalui konten digital. Menurut Abdullah, kasus tersebut menjadi bukti bahwa tindakan rasis di ruang digital dapat berujung pada proses hukum serius.
Ia menilai lomba komentar rasis di media sosial bukan sekadar candaan atau upaya mencari perhatian di internet. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat yang majemuk.
"Mengingat dampaknya sangat serius, tidak boleh ada toleransi dan normalisasi terhadap segala bentuk rasisme digital. Jika dibiarkan, akan muncul banyak konten serupa demi viralitas dan engagement media sosial," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong percepatan pembahasan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Milite
Politik
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan target waktu serta indikator keberhasilan yan
Politik
Kepala Satuan Pengawas Intern (Ka. SPI) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Perdinan Ginting, membantah informasi mengenai dugaan
Daerah
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi