Sabtu, 02 Mei 2026

May Day 2026: Buruh Desak Regulasi Baru, DPR Janjikan UU Ketenagakerjaan Segera Rampung

admin - Jumat, 01 Mei 2026 22:54 WIB
May Day 2026: Buruh Desak Regulasi Baru, DPR Janjikan UU Ketenagakerjaan Segera Rampung
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

"Supaya Undang-Undang ini tidak mubazir dan tidak digugat lagi, kami harap substansinya 'dimasak' bersama oleh buruh, lalu dibahas bersama pemerintah dan DPR," tegasnya.

Selain itu, DPR RI menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan buruh dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Aspirasi tersebut juga telah diteruskan kepada pemerintah sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPR.

Dalam kesempatan itu, Dasco turut mengimbau agar aksi peringatan May Day berlangsung tertib dan kondusif.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan respons atas kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih memprihatinkan.

"Kami ingin menyuarakan aspirasi dari pekerja di berbagai sektor, mulai dari industri, perkebunan, pertambangan, hingga tenaga kesehatan dan pendidik," ujar perwakilan buruh.

Aliansi buruh mengusung sejumlah tuntutan utama, di antaranya pembentukan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja, reformasi sistem pengupahan nasional, serta evaluasi praktik alih daya (outsourcing) dan fleksibilitas kerja.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru