Menurut Gus Abduh, transparansi dan profesionalitas kepolisian dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjamin rasa aman masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Ia menegaskan bahwa penanganan yang lambat atau tidak tuntas dapat menimbulkan ketakutan di kalangan aktivis dan pegiat HAM.
"Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum," tutupnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang publik.(jn/**)