Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan menuai respons beragam. Pemerintah beralasan, langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk menekan tingginya biaya politik dalam penyelenggaraan Pilkada langsung. Namun, pandangan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan di parlemen.
Isu ini kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya dan memperoleh dukungan dari beberapa partai politik pendukung pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengusulkan agar Pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar pada akhir 2025.
Menanggapi wacana tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, secara tegas menolak rencana pengembalian mekanisme Pilkada tidak langsung. Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah solusi atas persoalan demokrasi lokal yang selama ini terjadi.
"Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi," ujar Benny dikutip, Senin (5/1/2026).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi melanggengkan persoalan klasik yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menyebut tingginya biaya politik, praktik politik uang, serta lemahnya netralitas aparatur negara tetap akan terjadi meski mekanisme pemilihan diubah.
Benny menegaskan bahwa akar persoalan Pilkada sesungguhnya terletak pada lemahnya regulasi dan penegakan hukum. Oleh karena itu, ia mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar memiliki norma yang jelas, tegas, dan berdaya paksa.
"Buat Undang-Undang Pilkada yang lebih baik. Normanya harus jelas dan tegas, dengan sanksi yang juga tegas bagi para pelanggar," katanya.
Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya hadir lebih kuat dengan mengambil alih pembiayaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpin secara langsung.
"Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin yang berkualitas, maka anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mundur dari pemilihan langsung," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Benny mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak bersikap apatis terhadap dinamika politik nasional. Ia menekankan bahwa perjuangan politik harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat serta dijalani dengan semangat positif. "Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira," tutupnya.
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah