Ia menambahkan, Pertamina sebagai BUMN strategis pengelola energi nasional memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan publik.
"Setiap insiden kebakaran menimbulkan kerugian besar dan menurunkan kredibilitas perusahaan. Pemerintah tidak boleh diam, harus ada evaluasi total terhadap manajemen risikonya," kata Jalal.
Jalal pun mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM untuk memastikan hasil evaluasi tersebut menghasilkan perubahan nyata.
"Pertamina harus bertransformasi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang aman dan andal. Tidak boleh ada lagi korban akibat kelalaian," pungkasnya.(**)