DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kembali izin operasional PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai kritik tajam dari DPR RI. Anggota Komisi XII, Ateng Sutisna, menilai langkah tersebut bisa memicu bencana ekologis yang merugikan masyarakat adat maupun generasi mendatang.
"Sudah banyak kajian yang menunjukkan risiko besar dari aktivitas tambang di kawasan konservasi. Jika terumbu karang hancur, maka ekosistem laut runtuh. Nelayan akan kehilangan mata pencaharian, pariwisata akan mati, dan masyarakat adat kehilangan ruang hidup," kata Ateng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut politisi Fraksi PKS itu, dasar hukum yang membolehkan aktivitas di pulau kecil sepanjang tidak berdampak negatif harus dikaji ulang secara mendalam melalui AMDAL. Ia meragukan ada jaminan tambang nikel tidak menimbulkan kerusakan signifikan terhadap keanekaragaman hayati Raja Ampat.
Baca Juga:"Apakah benar ada kajian yang bisa menjamin keamanan ekosistem terumbu karang dan laut Raja Ampat? Bagaimana peran masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan?" tanyanya.
Ateng menegaskan, Raja Ampat bukan sekadar kawasan tambang, melainkan pusat keanekaragaman hayati dunia yang menyimpan potensi pariwisata kelas internasional.
"Raja Ampat adalah permata dunia yang tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Pemerintah harus transparan dalam kajian lingkungan dan lebih melindungi kekayaan non-tambang," ucapnya.
DPR, lanjut Ateng, akan mendorong pemerintah untuk meninjau kembali izin operasi PT GAG Nikel, menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi, memperkuat pengawasan lingkungan dengan melibatkan masyarakat adat, serta menjadikan Raja Ampat sebagai pusat ekowisata berkelanjutan.
"Kerusakan di Raja Ampat bukan hanya kerugian bagi Papua, tetapi juga kehilangan besar bagi Indonesia dan dunia. Kita punya tanggung jawab moral untuk melestarikannya," pungkas Ateng.(jn/**)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik