TB Hasanuddin Desak Evaluasi Latsarmil SPPI setelah Tiga Peserta Meninggal Dunia
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset selesai pada tahun 2025. Meski begitu, DPR menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh proses pembahasan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat tidak boleh bersifat formalitas. Publik harus benar-benar memahami isi dan substansi RUU tersebut.
"Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata," kata Bob Hasan saat rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:RUU Perampasan Aset resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 bersama dua RUU lain, yakni RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta RUU Kawasan Industri. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat evaluasi Prolegnas yang melibatkan seluruh fraksi dan pemerintah.
Bob Hasan, legislator dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan akan dilakukan secara transparan. Naskah akademik dan draf RUU nantinya akan dibuka ke publik melalui berbagai saluran informasi.
"Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik," tegasnya.
DPR juga menekankan bahwa RUU Perampasan Aset tidak bisa dipisahkan dari reformasi hukum pidana. Karena itu, pembahasan akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah difinalisasi. Hal ini dinilai penting mengingat perampasan aset berkaitan erat dengan mekanisme hukum acara pidana.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa