DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk membenahi manajemen ketenagakerjaan serta memperkuat sistem digitalisasi layanan. Ia menilai, sebagai salah satu BUMN strategis yang memonopoli transportasi publik, KAI semestinya menjadi teladan dalam perlindungan tenaga kerja sekaligus tata kelola digital.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025), Mufti menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik sistem alih daya (outsourcing) yang masih marak di lingkungan KAI. Menurutnya, banyak tenaga kerja muda berprestasi terjebak dalam kontrak jangka pendek tanpa kepastian kerja.
"Kami sering melihat anak-anak muda lulusan kampus ternama hanya dipekerjakan setahun, lalu kontraknya diputus sebelum Lebaran agar perusahaan tidak membayar tunjangan hari raya. Ini praktik yang tidak manusiawi," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Mufti menekankan, dengan status KAI sebagai penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pemegang mandat publik, perusahaan seharusnya tidak hanya mengejar target bisnis. "KAI sudah dimodali negara dan dimudahkan regulasi. Maka perusahaan ini harus menjadi role model ketenagakerjaan nasional. Kami tidak ingin lagi mendengar praktik outsourcing di tubuh KAI maupun anak usahanya," ujarnya.
Selain persoalan pekerja, Mufti juga mengkritik lemahnya layanan digital KAI, khususnya terkait proses pengembalian tiket (refund). Menurutnya, meski aplikasi menyediakan fitur refund, kenyataannya penumpang tetap diwajibkan datang ke stasiun dengan membawa dokumen fisik.
"Di aplikasi memang ada pilihan refund bahkan dua jam sebelum keberangkatan. Namun, masyarakat tetap harus datang ke stasiun membawa KTP. Ini bukan digitalisasi, ini hanya akal-akalan," kata Mufti.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya laporan mengenai dana refund yang justru masuk ke rekening pribadi oknum pegawai KAI. Hal itu, menurutnya, membuka peluang terjadinya penyalahgunaan. "Refund yang diproses ternyata masuk ke rekening oknum. Ini sering terjadi. Kami minta direksi mengecek dan menindak tegas agar kepercayaan publik tidak hilang," jelasnya.
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah