Sabtu, 13 Desember 2025

Komisi X DPR Soroti Pengalihan 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

admin - Selasa, 19 Agustus 2025 19:21 WIB
Komisi X DPR Soroti Pengalihan 44 Persen Anggaran Pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mengapresiasi komitmen pemerintah yang tetap menjaga alokasi belanja wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai amanat konstitusi. Namun, ia menyoroti adanya pengalihan anggaran pendidikan hingga 44 persen untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Secara umum kami senang karena postur anggaran pendidikan sudah sesuai konstitusi. Tetapi setelah dianalisis, sekitar 40 persen lebih ternyata dialokasikan untuk MBG. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar termasuk kategori dana pendidikan atau tidak?" kata Furtasan dalam Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Legislator Fraksi Partai NasDem ini menilai bahwa meskipun program MBG menyasar siswa, perlu ada kajian mendalam apakah anggaran tersebut memang dapat dikategorikan sebagai dana pendidikan. Ia menegaskan, Komisi X DPR bersama pemerintah akan segera membahas lebih rinci dalam rapat lanjutan mengenai pengalokasian tersebut.

"Kalau memang sasarannya jelas kepada anak-anak di sekolah, tentu masih masuk kategori pendidikan. Tetapi jika tidak, hal ini harus dikaji ulang," tegasnya.

Furtasan juga menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 telah terbagi ke sejumlah program prioritas. Dana tersebut diarahkan untuk tunjangan guru dan dosen, revitalisasi pendidikan, serta beasiswa. Program Indonesia Pintar (PIP), misalnya, ditargetkan menyasar 20 juta penerima, sementara Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditetapkan untuk 1,2 juta penerima.

Selain itu, ia menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut anggaran pendidikan tahun ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Furtasan, perbandingan nominal bukanlah hal utama.

"Namun yang terpenting adalah sasaran anggaran itu tepat guna, tidak sekadar besarannya," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru