Jelang Piala Dunia 2026, Putra Nababan Soroti Nobar TVRI yang Dinilai Masih Jawa-Sentris
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, menegaskan pentingnya meluruskan pemahaman masyarakat mengenai istilah "beras oplosan" yang belakangan kembali mencuat dalam pemberitaan dan isu pangan nasional. Menurutnya, istilah tersebut tidak memiliki dasar resmi dan kerap menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Sebenarnya, tidak ada istilah resmi 'beras oplosan'. Yang ada hanyalah beras yang tidak sesuai antara mutu dan label yang tertera pada kemasannya," ujar Riyono saat memberikan keterangan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia menekankan bahwa pencampuran beras dengan berbagai kualitas adalah praktik umum dalam industri perberasan, sepanjang dilakukan secara transparan dan tidak menyesatkan konsumen.
Baca Juga:"Saya mengeluarkan rilis ini agar publik memahami dengan benar konteks kualitas beras. Istilah 'beras oplosan' terlalu bias dan bernuansa negatif. Padahal, dalam praktiknya, pencampuran beras justru dilakukan untuk menyesuaikan rasa dan harga jual di pasaran," jelasnya.
Lebih jauh, Riyono menguraikan bahwa beras tersedia dalam berbagai tingkatan mutu, mulai dari kualitas premium seperti rojo lele, hingga beras medium dan kualitas rendah. Pencampuran jenis-jenis beras ini, menurutnya, sah selama nilai gizinya terjaga dan label kemasan mencerminkan isi sebenarnya.
"Misalnya, beras medium adalah hasil campuran antara beras kualitas sedang dan rendah. Beras rendah seperti menir — yaitu beras patah atau rusak akibat penggilingan — memang tidak layak dikonsumsi jika berdiri sendiri. Namun, ketika dicampur dengan beras kualitas sedang, hasilnya masih bisa diterima pasar," paparnya.
Riyono juga menekankan bahwa pencampuran bukan semata untuk menurunkan harga, melainkan juga mempertimbangkan karakteristik rasa.
"Setiap jenis beras memiliki karakter masing-masing, ada yang pulen, keras, atau cocok untuk masakan tertentu. Maka pencampuran bertujuan menciptakan cita rasa dan kualitas yang sesuai keinginan pasar. Ini praktik legal selama tidak membohongi konsumen," tambahnya.
Ia menyayangkan narasi yang digunakan Satgas Pangan yang menurutnya cenderung menyamaratakan semua beras campuran sebagai "oplosan" dan tidak sesuai standar.
"Jika label menyebut mutu tertentu, tapi isinya tidak sesuai, itu baru pelanggaran. Tapi jangan semua beras campuran langsung dicap ilegal. Ini bisa merugikan pedagang dan menyebabkan gejolak harga," katanya.
Selain itu, Riyono turut menyoroti lemahnya tata kelola distribusi beras nasional. Ia menilai, dominasi negara dalam penguasaan distribusi perlu ditingkatkan demi menjaga kestabilan pasokan dan harga di pasaran.
"Idealnya, negara menguasai minimal 50–60 persen distribusi beras nasional. Dengan demikian, pemerintah bisa mengintervensi harga secara efektif—baik untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkannya," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Riyono mengingatkan bahwa penarikan beras campuran secara serampangan justru dapat memperparah situasi, terlebih di tengah lonjakan harga beras yang terus terjadi.
"Jika beras-beras campuran itu ditarik dari pasar, efeknya bisa memperburuk krisis harga. Sekarang saja bantuan pangan sering terlambat, dan harga sudah naik dari Rp12.000 ke Rp15.000. Ini menunjukkan sistem tata kelola kita masih jauh dari ideal," pungkasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis
Peristiwa
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas buka suara soal isu tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys
Daerah
Keresahan publik terkait aspek keselamatan dan prosedur tanggap darurat selama penyelenggaraan Piala AFF U19 2026 di Stadion Teladan terjaw
Olahraga
Pemerintah Kota Medan membantah tegas tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U19) 2026.
Olahraga
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi d
Daerah