Darurat Narkoba di Sumut, DPR Soroti Lemahnya Komitmen Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, menegaskan pentingnya meluruskan pemahaman masyarakat mengenai istilah "beras oplosan" yang belakangan kembali mencuat dalam pemberitaan dan isu pangan nasional. Menurutnya, istilah tersebut tidak memiliki dasar resmi dan kerap menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Sebenarnya, tidak ada istilah resmi 'beras oplosan'. Yang ada hanyalah beras yang tidak sesuai antara mutu dan label yang tertera pada kemasannya," ujar Riyono saat memberikan keterangan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia menekankan bahwa pencampuran beras dengan berbagai kualitas adalah praktik umum dalam industri perberasan, sepanjang dilakukan secara transparan dan tidak menyesatkan konsumen.
Baca Juga:"Saya mengeluarkan rilis ini agar publik memahami dengan benar konteks kualitas beras. Istilah 'beras oplosan' terlalu bias dan bernuansa negatif. Padahal, dalam praktiknya, pencampuran beras justru dilakukan untuk menyesuaikan rasa dan harga jual di pasaran," jelasnya.
Lebih jauh, Riyono menguraikan bahwa beras tersedia dalam berbagai tingkatan mutu, mulai dari kualitas premium seperti rojo lele, hingga beras medium dan kualitas rendah. Pencampuran jenis-jenis beras ini, menurutnya, sah selama nilai gizinya terjaga dan label kemasan mencerminkan isi sebenarnya.
"Misalnya, beras medium adalah hasil campuran antara beras kualitas sedang dan rendah. Beras rendah seperti menir — yaitu beras patah atau rusak akibat penggilingan — memang tidak layak dikonsumsi jika berdiri sendiri. Namun, ketika dicampur dengan beras kualitas sedang, hasilnya masih bisa diterima pasar," paparnya.
Riyono juga menekankan bahwa pencampuran bukan semata untuk menurunkan harga, melainkan juga mempertimbangkan karakteristik rasa.
"Setiap jenis beras memiliki karakter masing-masing, ada yang pulen, keras, atau cocok untuk masakan tertentu. Maka pencampuran bertujuan menciptakan cita rasa dan kualitas yang sesuai keinginan pasar. Ini praktik legal selama tidak membohongi konsumen," tambahnya.
Ia menyayangkan narasi yang digunakan Satgas Pangan yang menurutnya cenderung menyamaratakan semua beras campuran sebagai "oplosan" dan tidak sesuai standar.
"Jika label menyebut mutu tertentu, tapi isinya tidak sesuai, itu baru pelanggaran. Tapi jangan semua beras campuran langsung dicap ilegal. Ini bisa merugikan pedagang dan menyebabkan gejolak harga," katanya.
Selain itu, Riyono turut menyoroti lemahnya tata kelola distribusi beras nasional. Ia menilai, dominasi negara dalam penguasaan distribusi perlu ditingkatkan demi menjaga kestabilan pasokan dan harga di pasaran.
"Idealnya, negara menguasai minimal 50–60 persen distribusi beras nasional. Dengan demikian, pemerintah bisa mengintervensi harga secara efektif—baik untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkannya," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Riyono mengingatkan bahwa penarikan beras campuran secara serampangan justru dapat memperparah situasi, terlebih di tengah lonjakan harga beras yang terus terjadi.
"Jika beras-beras campuran itu ditarik dari pasar, efeknya bisa memperburuk krisis harga. Sekarang saja bantuan pangan sering terlambat, dan harga sudah naik dari Rp12.000 ke Rp15.000. Ini menunjukkan sistem tata kelola kita masih jauh dari ideal," pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung untuk segera mencopot seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Ke
Hukum
Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gerej
Peristiwa
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif dari superapp andalannya, Bale by BTN, yang dalam satu tahun
Ekonomi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yu
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian pesangon bagi buruh perusahaan
Daerah