DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan pelaksanaan hak prerogatif Presiden RI yang diatur dalam konstitusi. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan langkah istimewa atau luar biasa, melainkan praktik konstitusional yang telah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.
"Ini bukan soal hukum semata, tapi soal konstitusi. Pasal 14 UUD 1945 secara tegas memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi. Dalam hal ini, Presiden Prabowo menjalankan hak konstitusionalnya sebagai kepala negara," kata Habiburokhman, Minggu (3/8/2025).
Habiburokhman menambahkan, prosedur pemberian amnesti dan abolisi dimulai dari keputusan Presiden, kemudian dilanjutkan dengan permintaan pertimbangan kepada DPR RI. Ia menegaskan bahwa persetujuan DPR dalam hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan negara secara menyeluruh.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti urgensi amnesti dan abolisi dalam konteks reformasi sistem pemasyarakatan. Ia menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, kebijakan ini berkembang sebagai solusi atas overkapasitas lembaga pemasyarakatan yang mayoritas diisi oleh pelaku kejahatan ringan dan pengguna narkoba.
"Lima tahun lalu, rata-rata kapasitas lembaga pemasyarakatan sudah melebihi 400 persen dari daya tampung," ungkapnya.
Terkait dua nama yang menjadi sorotan publik, yakni Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Habiburokhman menilai tidak terdapat unsur pidana yang signifikan. Ia menyebut bahwa dalam kasus Tom Lembong tidak ditemukan kerugian negara maupun aliran dana, dan dalam kasus Hasto Kristiyanto, tuduhan obstruction of justice juga tidak terbukti.
"Mens rea-nya tipis. Kasus ini secara hukum tidak cukup kuat. Maka, tidak perlu diperbesar secara politis," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik