Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanggapi maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece di sejumlah daerah di Indonesia. Menurutnya, fenomena tersebut tidak dapat disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara ataupun pelanggaran serius terhadap hukum.
"Selama tidak melecehkan bendera Merah Putih—misalnya dengan menempelkan simbol One Piece di atasnya—maka itu bukan pelanggaran berat. Apalagi, dari beberapa kasus yang saya lihat, bendera tersebut dikibarkan di bawah Merah Putih," ujar Willy dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria, Minggu (3/8/2025).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu mengajak publik untuk menyikapi fenomena ini secara bijak dan proporsional, tanpa berlebihan dalam meresponsnya.
"Membunuh nyamuk tidak perlu pakai granat. Respons terhadap hal seperti ini harus tetap dalam koridor yang masuk akal. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi atau membesar-besarkan sesuatu yang tidak substansial," tegasnya.
Willy menilai, ekspresi semacam ini biasanya berasal dari kalangan muda yang sarat dengan idealisme, keberanian, dan energi untuk menggugat ketidakadilan. Namun, semangat tersebut sering kali tidak diiringi dengan nalar dan pertimbangan yang matang.
"Ekspresi mereka kadang sporadis, meski tulus dan unik. Tapi tetap perlu kita pahami latar belakangnya, bukan langsung dihakimi," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Jika hal itu tercapai, maka ekspresi simbolik seperti pengibaran bendera One Piece tidak akan menjadi isu yang mencuat.
"Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tidak akan digubris. Karena gugatan terhadap ketidakadilan itu tak akan relevan lagi," tambahnya.
Meski demikian, Willy menolak usulan untuk merespons aksi ini dengan cara represif atau bahkan melakukan pendekatan langsung kepada pelaku pengibaran bendera. Ia menilai, fenomena ini cukup dicermati dan dipahami tanpa perlu tindakan berlebihan.
"Dialog tetap penting. Kalau tidak ada ruang dialog, itu bukan bernegara, tapi sekadar berkuasa. Jangan-jangan fenomena seperti ini muncul karena kanal-kanal dialog kita tersumbat," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan, namun dengan cara yang tepat.
"Gugatan terhadap ketidakadilan itu bagus, tapi jangan sampai salah alamat. Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar," pungkasnya.
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah