DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
"Pulau-pulau di Indonesia dilarang diperjualbelikan oleh warga asing, kecuali dalam bentuk HGB atau HGU. Itu pun hanya sewa dalam jangka waktu tertentu, bukan kepemilikan," kata Dede kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi soal dugaan penjualan empat pulau kecil di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, melalui situs jual beli luar negeri bernama Private Islands Online. Situs tersebut menampilkan katalog yang mencantumkan Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokong Sendok, dan Pulau Nakob sebagai objek jual beli.
Dede meminta pemerintah segera turun tangan dan melakukan klarifikasi terhadap pengelola situs tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah menyelidiki identitas pengiklan, dasar kepemilikan lahan, dan keabsahan iklan yang mempromosikan pulau-pulau itu.
Baca Juga:
"Kalau memang dasar promosi itu adalah sewa dalam bentuk HGB atau HGU, maka perlu diperiksa siapa pemilik sertifikatnya. Karena hak seperti itu tidak bisa disewakan begitu saja tanpa kerja sama resmi," tegasnya.
Lebih lanjut, Dede menekankan bahwa frasa 'menjual pulau' yang tercantum dalam iklan sangat bermasalah dan menyesatkan publik. Ia mengingatkan bahwa mencari investor sah-sah saja, tapi tidak dengan cara mempromosikan objek wisata atau tanah milik negara sebagai barang dagangan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penjualan pulau tersebut. Pemerintah disebut masih mengumpulkan data guna memastikan keabsahan informasi yang beredar di situs jual beli itu.
Di sisi lain, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Semuel Sandi Rundupadang, menjelaskan bahwa empat pulau yang dimaksud berada dalam kawasan konservasi dan merupakan milik negara, sehingga tidak bisa dijual kepada siapa pun.
"Status kawasan tersebut adalah konservasi. Artinya, tidak ada celah legal untuk menjual pulau-pulau itu," kata Semuel kepada wartawan.
Polemik ini kembali mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap informasi di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan kedaulatan dan wilayah Indonesia. DPR pun mendorong agar langkah hukum dan diplomatik diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan yang bisa mengganggu kedaulatan negara.(jnd/**)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah