Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
"Pulau-pulau di Indonesia dilarang diperjualbelikan oleh warga asing, kecuali dalam bentuk HGB atau HGU. Itu pun hanya sewa dalam jangka waktu tertentu, bukan kepemilikan," kata Dede kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi soal dugaan penjualan empat pulau kecil di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, melalui situs jual beli luar negeri bernama Private Islands Online. Situs tersebut menampilkan katalog yang mencantumkan Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokong Sendok, dan Pulau Nakob sebagai objek jual beli.
Dede meminta pemerintah segera turun tangan dan melakukan klarifikasi terhadap pengelola situs tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah menyelidiki identitas pengiklan, dasar kepemilikan lahan, dan keabsahan iklan yang mempromosikan pulau-pulau itu.
Baca Juga:
"Kalau memang dasar promosi itu adalah sewa dalam bentuk HGB atau HGU, maka perlu diperiksa siapa pemilik sertifikatnya. Karena hak seperti itu tidak bisa disewakan begitu saja tanpa kerja sama resmi," tegasnya.
Lebih lanjut, Dede menekankan bahwa frasa 'menjual pulau' yang tercantum dalam iklan sangat bermasalah dan menyesatkan publik. Ia mengingatkan bahwa mencari investor sah-sah saja, tapi tidak dengan cara mempromosikan objek wisata atau tanah milik negara sebagai barang dagangan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penjualan pulau tersebut. Pemerintah disebut masih mengumpulkan data guna memastikan keabsahan informasi yang beredar di situs jual beli itu.
Di sisi lain, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Semuel Sandi Rundupadang, menjelaskan bahwa empat pulau yang dimaksud berada dalam kawasan konservasi dan merupakan milik negara, sehingga tidak bisa dijual kepada siapa pun.
"Status kawasan tersebut adalah konservasi. Artinya, tidak ada celah legal untuk menjual pulau-pulau itu," kata Semuel kepada wartawan.
Polemik ini kembali mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap informasi di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan kedaulatan dan wilayah Indonesia. DPR pun mendorong agar langkah hukum dan diplomatik diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan yang bisa mengganggu kedaulatan negara.(jnd/**)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum