Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap AMR (31), pemilik sekaligus pengajar Pondok Pesantren Al-Mudzakir di Jalan Pala, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap empat santri perempuan berusia 14 hingga 17 tahun, dengan satu korban diduga mengalami persetubuhan.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putra Wijayanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan orang tua salah satu korban yang meminta anaknya berhenti dari pesantren karena mengalami tindakan asusila.
"Salah seorang santri berinisial AM (16), warga Kecamatan Sunggal, diduga telah disetubuhi oleh tersangka," ujar Bayu, Jumat (17/2/2026).
Baca Juga:
Menurut Bayu, setelah laporan pertama diterima, orang tua santri lainnya turut melaporkan kejadian serupa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa 12 santri yang tinggal di pesantren tersebut. Dari hasil pemeriksaan, empat santri ditetapkan sebagai korban dugaan pencabulan dan satu korban dugaan persetubuhan.
Peristiwa itu diduga terjadi sejak November 2024. Tersangka disebut memanfaatkan posisinya sebagai pemilik dan pengajar untuk mendekati korban secara psikologis.
"Tersangka merayu korban dengan mengatakan bahwa hubungan suami istri hanya boleh dilakukan dengan suaminya, yaitu dirinya sendiri," kata Bayu.
Selain itu, tersangka diduga memperlihatkan video pornografi dari telepon genggam miliknya kepada korban sebagai bagian dari modus untuk memengaruhi dan membujuk mereka. Aksi tersebut dilakukan saat istrinya tidak berada di lokasi atau sedang tertidur. Dugaan tindak asusila terjadi di kamar mandi dan salah satu ruangan di lingkungan pesantren.
Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, pesantren yang didirikan AMR diketahui tidak memiliki izin operasional resmi. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka telah mengakui perbuatannya dan mengaku terobsesi dari film pornografi yang dikoleksinya," tegas Bayu.
Baca Juga:
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi perhatian serius terkait pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama serta perlindungan anak.(jns)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah