DPR-RI Segera Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Terkait Kasus WLG
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Layanan digital Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Satu Data (SIBISA) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tidak bisa diakses. Akibatnya, masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah, terpaksa mendatangi kantor Disdukcapil secara langsung.
Diketahui, layanan SIBISA merupakan terobosan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, ketika menjabat Wali Kota Medan, untuk mempermudah warga Kota agar mengurangi antrian yang panjang, di kantor Disdukcapil.
Pantauan di lokasi, Selasa (21/10/2025), antrian panjang tampak 'mengular' di halaman kantor Disdukcapil Kota Medan di Jalan Iskandar Muda.
Baca Juga:
Sejumlah warga mengaku sudah menunggu sejak pagi, namun belum mendapat pelayanan karena sistem antrian yang terlalu panjang, dan terbentur oleh aplikasi SIBISA yang tidak bisa diakses.
"Saya sudah coba akses aplikasi SIBISA dari tadi malam, tapi tidak bisa masuk sama sekali. Akhirnya saya datang langsung ke kantor," ujar Rini, warga Medan Denai, yang hendak mengurus Akta lahir anaknya.
Menurut petugas Disdukcapil berinisial 'B' mengakui, layanan Sibisa tidak bisa diakses. Namun dirinya enggan menjelaskan sejak kapan layanan Sibisa error tidak bisa digunakan.
"Layanan Sibisa memang tidak bisa diakses bang," ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Akibat aplikasi SIBISA tidak bisa diakses, warga Kota Medan mengeluh, karena harus melakukan proses secara manual, dan antrian layanan yang terlalu panjang, dan menimbulkan kerumunan massa di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat layanan digitalisasi administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, saat dikonfirmasi, membantah sistem tersebut tidak bisa diakses.
Baca Juga:
"Layanan SIBISA aktif bang," tutur Baginda seraya memastikan dengan mengkonfirmasi petugas, apakah aplikasi tersebut berjalan normal.
Ia mengakui ada layanan yang berpotensi menimbulkan "calo", namun dirinya enggan menjelaskan apakah aplikasi tersebut adalah SIBISA.
Bahkan, Baginda menuding NIK yang tidak bisa mendaftar dan masuk(login) ke aplikasi SIBISA berpotensi oknum 'calo'.
Disinggung, apakah SIBISA berpotensi disalahgunakan, meskipun hanya menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Baginda tidak merespon, dan berdalih Aplikasi SIBISA berjalan normal.
Hingga berita ini diturunkan, layanan SIBISA masih belum dapat diakses. Masyarakat yang membutuhkan layanan dukcapil disarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Medan.(jai)
Baca Juga:
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru&039yat, mengusulkan agar pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Ketenagakerjaan memasukkan ketentuan meng
Politik