JELAJAHNEWS.ID -Layanan digital Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Satu Data (SIBISA) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tidak bisa diakses. Akibatnya, masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah, terpaksa mendatangi kantor Disdukcapil secara langsung.
Diketahui, layanan SIBISA merupakan terobosan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, ketika menjabat Wali Kota Medan, untuk mempermudah warga Kota agar mengurangi antrian yang panjang, di kantor Disdukcapil.
Pantauan di lokasi, Selasa (21/10/2025), antrian panjang tampak 'mengular' di halaman kantor Disdukcapil Kota Medan di Jalan Iskandar Muda.
Baca Juga:
Sejumlah warga mengaku sudah menunggu sejak pagi, namun belum mendapat pelayanan karena sistem antrian yang terlalu panjang, dan terbentur oleh aplikasi SIBISA yang tidak bisa diakses.
"Saya sudah coba akses aplikasi SIBISA dari tadi malam, tapi tidak bisa masuk sama sekali. Akhirnya saya datang langsung ke kantor," ujar Rini, warga Medan Denai, yang hendak mengurus Akta lahir anaknya.
Menurut petugas Disdukcapil berinisial 'B' mengakui, layanan Sibisa tidak bisa diakses. Namun dirinya enggan menjelaskan sejak kapan layanan Sibisa error tidak bisa digunakan.
"Layanan Sibisa memang tidak bisa diakses bang," ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Akibat aplikasi SIBISA tidak bisa diakses, warga Kota Medan mengeluh, karena harus melakukan proses secara manual, dan antrian layanan yang terlalu panjang, dan menimbulkan kerumunan massa di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat layanan digitalisasi administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar, saat dikonfirmasi, membantah sistem tersebut tidak bisa diakses.
Baca Juga:
"Layanan SIBISA aktif bang," tutur Baginda seraya memastikan dengan mengkonfirmasi petugas, apakah aplikasi tersebut berjalan normal.
Ia mengakui ada layanan yang berpotensi menimbulkan "calo", namun dirinya enggan menjelaskan apakah aplikasi tersebut adalah SIBISA.
Bahkan, Baginda menuding NIK yang tidak bisa mendaftar dan masuk(login) ke aplikasi SIBISA berpotensi oknum 'calo'.
Disinggung, apakah SIBISA berpotensi disalahgunakan, meskipun hanya menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Baginda tidak merespon, dan berdalih Aplikasi SIBISA berjalan normal.
Hingga berita ini diturunkan, layanan SIBISA masih belum dapat diakses. Masyarakat yang membutuhkan layanan dukcapil disarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Medan.(jai)
Baca Juga: