May Day 2026: Buruh Desak Regulasi Baru, DPR Janjikan UU Ketenagakerjaan Segera Rampung
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan pembentukan UndangUndang (UU) Ketenagakerjaan yang baru
Politik
MEDAN - Kinerja Polisi Sektor (Polsek) Helvetia Polrestabes Medan dinilai tidak profesional, dan bahkan dituding lamban dalam menangani sebuah kasus.
Terbukti sampai saat ini belum mampu menangkap pelaku kasus penganiayaan perampasan harta benda yang menimpa Sarinah Siregar (44) warga Jalan Klambir 5 Gg. Anisalala, Kelurahan Tg Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Padahal pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, anehnya sampai saat ini belum dilakukan sebuah penahanan.
\"Saya sangat kecewa dengan kinerja Polsek Helvetia, ada sekitar 7 bulan lebih lamanya saya melaporkan kasus penganiayaan disertai perampasan harta benda yang menimpa saya, namun sejauh ini tak ada kepastian hukum yang saya dapatkan,\" ungkap korban, Sarinah Siregar yang juga sebagai owner disalah satu media online, kepada wartawan ketika ditemui, Selasa (28/1/2020).
Terkait hal tersebut korban berencana akan menghadap langsung kepada Bapak Kapolda Sumut guna melaporkan hal ini.
\"Sudah jelas saya jadi korban, tetapi saya merasa tidak mendapat keadilan, terkait hal ini saya akan menghadap langsung sama Bapak Kapoldasu guna melaporkannya,\" ucap Sarinah.
Kembali dikatakan korban, kasus tersebut sudah dilaporkannya sejak 7 bulan lebih yang lalu, yakni pada Kamis 18 Juni 2019, yang tertuang dalam surat laporan polisi LP/423/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/SPKT Sek Medan Helvetia.
Dalam laporannya, korban mengaku ada sekitar 13 orang yang datang kerumahnya pada malam hari kejadian tersebut, namun enam orang diantaranya yakni anak tirinya berinisial, AP, YY, YK, YN dan VR, serta salah satunya HR (menantu) melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.
\"Malam kejadian tersebut, mereka datang beramai-ramai ada sekitar 13 orang, namun 6 orang yang memukuli, menunjang, menjambak dan menyeret saya keluar dari rumah,\" ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut korban Sarinah mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuh. Tidak hanya sampai disitu saja usai dianiaya para pelaku juga membawa kabur sejumlah harta benda dan uang tunai milik korban.
\"Setelah saya tak berdaya karena dikeroyok, kemudian mereka (para pelaku) membawa kabur harta benda saya diantaranya, 1 unit Mobil, 1 Unit sepeda motor, 3 buah surat tanah, uang tunai Rp 50 Juta, sejumlah pakaian, leptop, 4 pasang sepatu dan juga 2 goni beras, beserta 3 kotak Syrup juga ikut dibawa kabur mereka,\" pungkas Sarinah.
Terkait lambannya pengungkapan kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu S Usman NST yang dikonfirmasi lewat WhatsApp telpon selulernya, Rabu (29/1/2020) mengajak wartawan untuk ketemu dengan mengucapkan agar tidak gagal paham.
\"Untuk lebih lengkap dan jelas kita jumpa aja bang, biar jelas dan tidak gagal paham,\" balasnya.
Ketika ditanya kembali tentang tindak lanjut kasusnya, Iptu Usman mengaku pihaknya sudah memanggil pelaku namun tak datang.
\"Sudah 2 kali kami surati sebagai TSK namun yang bersangkutan tak hadir. Sudah 2 kali juga kami datangi dengan membawa surat perintah membawa, tapi tidak menemukan TSK. Dan kami akan panggil kembali kakak-kakak TSK untuk diperiksa lanjutan, dan kami masih mencari tau dimana keberadaan TSK saat ini,\" ujar Usman. (Red/rel)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan pembentukan UndangUndang (UU) Ketenagakerjaan yang baru
Politik
Komisi X DPR RI mengkritik rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang akan menutup sejumlah progra
Politik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan kereta api (KA) jarak
Politik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian integral dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Ke
Kesehatan
Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti ketimpangan akses listrik di Indonesia dan mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan
Politik
Kebakaran hebat melanda pabrik minyak goreng milik PT Agro Jaya Perdana di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5, Kelurahan Martubung, Kecamatan
Peristiwa
Perkara yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menuai sorotan setelah tim advokat dari Kantor Hukum Ben
Hukum
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kela
Ragam
Keluarga Reza Valentino Simamora masih mempertanyakan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dua telepon genggam dan paspo
Peristiwa
Sebanyak 12 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direksi PT Bank Sumut dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya
Ekonomi