Rabu, 29 April 2026

Menaker Yassierli Tegaskan Kesehatan Mental Jadi Prioritas dalam SMK3

admin - Selasa, 28 April 2026 12:26 WIB
Menaker Yassierli Tegaskan Kesehatan Mental Jadi Prioritas dalam SMK3
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto:dok)

JELAJAHNEWS.ID -Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian integral dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penegasan ini disampaikan dalam Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dalam paparannya, Yassierli menekankan bahwa keselamatan kerja tidak lagi hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup kesejahteraan mental pekerja. Hal ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan (well-being) sebagai kebutuhan dasar di lingkungan kerja.

"Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya," ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental dipicu oleh tingginya risiko psikososial di tempat kerja. Faktor-faktor seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik antarpekerja, serta minimnya dukungan organisasi menjadi pemicu utama gangguan mental di kalangan pekerja.

Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 menunjukkan kondisi tersebut berdampak signifikan secara global. Tercatat sekitar 840 ribu kematian per tahun berkaitan dengan risiko kerja, hilangnya sekitar 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi mencapai 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.

Di Indonesia, situasinya tidak jauh berbeda. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018, lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional, sementara lebih dari 12 juta lainnya mengalami depresi. Kelompok pekerja sektor informal, seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga, disebut paling rentan terhadap kondisi tersebut.

Untuk mengatasi hal ini, Yassierli meminta jajaran pengawas ketenagakerjaan memperkuat pengawasan penerapan SMK3 di perusahaan. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus mencakup tidak hanya keselamatan fisik, tetapi juga aspek beban kerja, jam kerja, serta kondisi psikososial pekerja.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru