Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem kepada awak media usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, ia mempertanyakan besarnya tuntutan yang diajukan jaksa dibandingkan dengan perkara pidana lain yang menurutnya lebih berat.
"Kenapa tuntutan saya jauh lebih besar dari pembunuh? Tuntutan saya juga lebih besar dari teroris?" kata Nadiem kepada wartawan usai sidang, kemarin.
Nadiem juga menyoroti ancaman hukuman yang dinilainya dapat mencapai total 27 tahun penjara apabila digabungkan dengan tuntutan subsider terkait uang pengganti kerugian negara. Ia mengaku tidak memahami dasar tuntutan tersebut karena merasa tidak melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan administrasi dalam program digitalisasi pendidikan yang dijalankan saat menjabat menteri.
Menurut Nadiem, fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah dalam perkara tersebut.
"Nah, ini mungkin karena di dalam alur persidangan sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah," ujarnya.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook dan sistem Chrome Device Management dalam program digitalisasi pendidikan nasional selama periode 2019 hingga 2022. Program tersebut sebelumnya digagas untuk mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah.
Jaksa menilai pelaksanaan pengadaan perangkat tersebut menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp2,18 triliun. Nilai kerugian itu disebut berasal dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan pengelolaan anggaran program digitalisasi pendidikan.
Meski demikian, proses persidangan masih berlangsung dan belum memasuki tahap putusan akhir. Majelis hakim masih akan mendengarkan agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa sebelum mengambil keputusan hukum atas perkara tersebut.
Kasus yang menyeret mantan Mendikbudristek itu menjadi perhatian luas masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan dalam jumlah besar serta program transformasi digital yang sebelumnya menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah.
Sejumlah pihak juga menyoroti dampak kasus tersebut terhadap kepercayaan publik terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan. Di sisi lain, kubu Nadiem menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan berupaya membuktikan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook itu dijadwalkan masih berlanjut dalam beberapa pekan ke depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa dan tim kuasa hukum sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.(jn/**)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi