Aksi tersebut sempat dilerai warga. Dalam kondisi syok, Kornauli disebut spontan melempar batu ke arah HS.
Situasi kembali memanas ketika HS mendatangi korban dengan mengangkat senjata tajam. Kornauli sempat mencoba mengambil botol untuk membela diri, namun kembali dicekik untuk kedua kalinya sebelum akhirnya warga kembali melerai.
Saling Lapor, Berujung Sama-sama Terdakwa
Pasca kejadian, Kornauli melapor ke aparat desa namun tidak mendapat respons. Keesokan harinya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir.
Di sisi lain, HS juga melaporkan Kornauli ke Polsek Simanindo dengan dugaan tindak pidana pengancaman.
Dalam proses hukum, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengancaman. Kini, keduanya telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan.