"Kami akan menyusun tuntutan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, termasuk mempertimbangkan seluruh alat bukti serta kondisi yang relevan bagi masing-masing terdakwa," kata Roy.
Berdasarkan jadwal persidangan, pembacaan surat tuntutan terhadap ketiga terdakwa direncanakan berlangsung pada Kamis pekan depan.
JPU juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara transparan dan profesional guna memastikan proses hukum berjalan adil.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional.