DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi membuka layanan konseling psikologis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya membantu memulihkan kondisi mental, khususnya bagi warga binaan yang mengalami kecemasan akibat berada di lingkungan baru dan terpisah dari keluarga. Layanan ini dibuka setiap hari dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga binaan.
Program konseling tersebut menjadi salah satu pembinaan unggulan Lapas Bagansiapiapi dalam mendukung kesehatan mental WBP selama menjalani masa pidana. Layanan ini memungkinkan warga binaan berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan emosional, stres, maupun tekanan psikologis yang mereka alami.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, mengatakan bahwa pembukaan layanan konseling ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kondisi psikologis warga binaan, terutama pada masa awal menjalani pembinaan di dalam lapas.
"Pelayanan konseling ini kami buka setiap hari bagi warga binaan. Kami mempersilakan siapa pun yang ingin mengakses layanan ini agar dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Agus Imam Taufik, Rabu (4/2/2026).
Menurut Imam, perubahan lingkungan secara mendadak, keterbatasan ruang gerak, serta jarak dengan keluarga kerap memicu kecemasan dan tekanan mental bagi warga binaan. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan dan keterampilan, tetapi juga pada kesehatan psikologis.
Salah seorang warga binaan bernama Sumardi mengaku merasakan manfaat nyata dari layanan konseling tersebut. Ia menuturkan bahwa pada awal menjalani masa pidana, dirinya merasa cemas dan sulit beradaptasi dengan lingkungan lapas.
"Awalnya saya merasa sangat cemas karena baru masuk dan jauh dari keluarga. Namun setelah mengikuti konseling, saya merasa lebih tenang dan bisa berpikir lebih positif. Saya juga merasa didengar dan diperhatikan," kata Sumardi.
Sumardi menambahkan bahwa sesi konseling memberinya motivasi untuk menjalani hari-hari di dalam lapas dengan sikap yang lebih baik dan optimistis. Ia berharap layanan tersebut dapat terus berlanjut dan dimanfaatkan oleh warga binaan lainnya.
Melalui program konseling ini, Lapas Bagansiapiapi berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan. Dukungan psikologis diharapkan dapat membantu warga binaan menjalani proses pemasyarakatan secara lebih sehat secara mental, sehingga mampu beradaptasi dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah