DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Dugaan manipulasi skema pembayaran dalam transaksi penjualan aluminium alloy kembali menyeret jajaran pimpinan PT Indonesia Aluminium (Inalum). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan O.A.K, Direktur Pelaksana Inalum periode 2019–2021, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus penjualan aluminium alloy Inalum kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk pada tahun 2019. Sebelumnya, dua tersangka lain, yakni DS dan JS, telah lebih dahulu ditahan oleh penyidik pada 17 Desember 2025.
Tim penyidik menemukan bahwa tersangka O.A.K diduga berperan aktif dalam perubahan mekanisme pembayaran yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya.
Baca Juga:"Pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai dan menggunakan SKBDN justru diubah menjadi skema Dokumen against Acceptance dengan jangka waktu 180 hari," kataPlt Kasi Penkum Kejatisu, Senin (22/12/2025).
Perubahan mekanisme pembayaran tersebut berujung pada tidak dibayarkannya aluminium alloy yang telah dikirim PT Inalum kepada PT PASU. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai 8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp133,49 miliar. Hingga kini, nilai pasti kerugian negara masih dalam tahap audit dan perhitungan lanjutan.
Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah dinyatakan sehat oleh tim medis, tersangka langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT-31/L.2/Fd.2/12/2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah