Peduli Kesehatan WBP Lansia, Lapas Bagansiapiapi Bagikan Paket Sehat dan Gelar Posyandu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
JELAJAHNEWS.ID - Kasus overdosis yang viral di media sosial berujung pada penyegelan tempat hiburan malam Blue Night di Kabupaten Langkat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menutup sementara lokasi tersebut, Sabtu (1/11/2025) malam karena belum memiliki izin operasional lengkap.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menyebut bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus hasil investigasi terkait legalitas tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, Blue Night hanya memiliki izin bangunan dan karaoke, namun belum mengantongi izin sebagai klub malam atau diskotek.
"Izin yang dimiliki baru bangunan dan karaoke. Untuk izin klub malam atau diskotek belum ada dari Pemprov Sumut," kata Moettaqien, Minggu (2/11/2025).
Baca Juga:
Pemprov Sumut menilai kejadian overdosis yang terjadi di lokasi menjadi alarm penting bagi pengetatan pengawasan tempat hiburan di wilayahnya. Oleh karena itu, langkah penyegelan dilakukan guna memastikan seluruh proses perizinan sesuai aturan.
"Langkah ini bukan semata hukuman, tapi bentuk pengawasan. Semua tempat hiburan wajib memenuhi izin sebelum beroperasi," ujar Moettaqien.
Penyegelan Blue Night dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Sumut, Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Tim tersebut sebelumnya telah melakukan pengecekan dan mediasi dengan pihak pengelola sebelum penyegelan resmi dilakukan.
Moettaqien menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan terus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam lain yang belum memiliki izin lengkap.
"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Semua pelaku usaha hiburan di Sumut harus taat hukum dan melengkapi izinnya," tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha hiburan malam agar patuh terhadap aturan.
Selain melindungi konsumen, penegakan hukum juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan tertib di Sumatera Utara.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Rokan Hilir
Hukum