BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID - Kasus overdosis yang viral di media sosial berujung pada penyegelan tempat hiburan malam Blue Night di Kabupaten Langkat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menutup sementara lokasi tersebut, Sabtu (1/11/2025) malam karena belum memiliki izin operasional lengkap.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menyebut bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus hasil investigasi terkait legalitas tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, Blue Night hanya memiliki izin bangunan dan karaoke, namun belum mengantongi izin sebagai klub malam atau diskotek.
"Izin yang dimiliki baru bangunan dan karaoke. Untuk izin klub malam atau diskotek belum ada dari Pemprov Sumut," kata Moettaqien, Minggu (2/11/2025).
Baca Juga:
Pemprov Sumut menilai kejadian overdosis yang terjadi di lokasi menjadi alarm penting bagi pengetatan pengawasan tempat hiburan di wilayahnya. Oleh karena itu, langkah penyegelan dilakukan guna memastikan seluruh proses perizinan sesuai aturan.
"Langkah ini bukan semata hukuman, tapi bentuk pengawasan. Semua tempat hiburan wajib memenuhi izin sebelum beroperasi," ujar Moettaqien.
Penyegelan Blue Night dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Sumut, Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Tim tersebut sebelumnya telah melakukan pengecekan dan mediasi dengan pihak pengelola sebelum penyegelan resmi dilakukan.
Moettaqien menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan terus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam lain yang belum memiliki izin lengkap.
"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Semua pelaku usaha hiburan di Sumut harus taat hukum dan melengkapi izinnya," tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha hiburan malam agar patuh terhadap aturan.
Selain melindungi konsumen, penegakan hukum juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan tertib di Sumatera Utara.
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kota Padangsidimpuan viral
Peristiwa
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun
Daerah
Partai Berkarya tengah dilanda krisis internal serius setelah sebanyak 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari total 38 DPW seIndonesia
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan longsor agar segera
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan pembukaan rute penerbangan baru yang menghubungkan Bandar Udara Dr. Ferdinand
Daerah
Insiden meninggalnya seorang pengemudi mobil saat terjebak kemacetan akibat genangan air di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis
Daerah
Kontribusi dividen Bank Kaltimtara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur dinilai menjadi salah sa
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya integrasi menyeluruh antara Kawasan Industri Medan
Daerah