Senin, 15 Desember 2025

NCW Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Awasi Kebijakan Publik

admin - Kamis, 25 September 2025 15:47 WIB
NCW Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Awasi Kebijakan Publik
Dewan pengurus Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Sumatera Utara

JELAJAHNEWS.ID -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Sumatera Utara secara resmi melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut. Langkah ini menandai tonggak awal keterlibatan aktif NCW dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan demokratis.

Ketua DPW NCW Sumut, Acong Sembiring, A.Md., S.H., yang hadir bersama Sekretaris Rudi Koto, menegaskan bahwa organisasi ini siap menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggara negara maupun kebijakan publik yang berpotensi menyimpang.

"Hari ini kita secara resmi melaporkan keberadaan NCW Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kami siap memantau dan mengawasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi," ujar Acong di Kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (25/9/2025) siang.

Menurut Acong, kehadiran NCW di Sumut diharapkan mampu memperkuat kontrol sosial masyarakat. Ia menilai, penyalahgunaan jabatan dan lemahnya pengawasan publik sering menjadi akar dari maraknya praktik korupsi.

"Negara bisa hancur karena penyelenggaranya korup. Minimnya kontrol sosial juga menjadi penyebab utama. Maka kami hadir untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.

NCW mengusung slogan "Mewujudkan Indonesia Bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Menuju Masyarakat Adil dan Makmur". Melalui semangat tersebut, organisasi ini mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan korupsi di lingkungan masing-masing.

Sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi publik, NCW Sumut membuka kanal pelaporan melalui surat elektronik (email) di alamat dpwncwsumut@gmail.com. Acong memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius, tanpa membuka identitas pelapor.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
NCW
 
Komentar
 
Berita Terbaru