Minggu, 14 Desember 2025

Pemprov DKI Dukung Penegakan Hukum atas Kasus Beras Oplosan, Libatkan PT Food Station

admin - Jumat, 25 Juli 2025 21:39 WIB
Pemprov DKI Dukung Penegakan Hukum atas Kasus Beras Oplosan, Libatkan PT Food Station
PT Food Station Tjipinang Jaya.(Foto:dok)

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum atas dugaan kasus beras oplosan yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab dalam penyediaan dan distribusi pangan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa Pemprov DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan," ujar Eli di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga:
Meskipun PT Food Station tengah menghadapi persoalan hukum, Pemprov memastikan bahwa distribusi pangan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Keberlanjutan pasokan pangan dinilai sebagai hal krusial yang tidak boleh terganggu oleh adanya permasalahan hukum yang sedang ditangani.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap menjalankan produksi secara optimal serta meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali," lanjut Eli.

Selain menjamin kelangsungan distribusi pangan, Pemprov DKI juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan oleh BUMD terkait. Pengetatan kontrol mutu dinilai menjadi langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap produk pangan yang disediakan PT Food Station.

Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan yang diduga tidak sesuai standar. Masyarakat diminta proaktif melaporkan temuan di lapangan sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan mutu.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru