Minggu, 14 Desember 2025

PDIP Medan Laporkan Budi Arie ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

admin - Selasa, 03 Juni 2025 17:00 WIB
PDIP Medan Laporkan Budi Arie ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik
JELAJAHNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Medan, melalui Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR), secara resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap partai.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim Wijaya, SE, menyatakan laporan tersebut dilayangkan sebagai respons atas pernyataan Budi Arie yang mengaitkan PDI Perjuangan dengan aktivitas judi online tanpa bukti yang jelas.


“Ini sebagai bentuk menjaga marwah partai. Kita minta aparat penegak hukum bertindak profesional. Kami sebagai kader partai tetap mengedepankan jalur hukum dan mengimbau agar seluruh kader tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan di luar hukum,” ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).


Kepala BBHAR PDI Perjuangan Medan, Rion Arios, SH, MH, menegaskan laporan ini mengacu pada dugaan pelanggaran pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


“Pernyataan Budi Arie yang tersebar di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan TikTok kami nilai mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Dugaan ini menyebut PDI Perjuangan terlibat melindungi situs judi online,” jelas Rion.


Turut hadir dalam pengaduan tersebut sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan, termasuk Bendahara Boydo H.K, Wakil Ketua Tumpal U. Napitupulu, Wakil Sekretaris Riana, serta sejumlah pengurus lainnya.


Pihak BBHAR berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. “Kami meminta institusi kepolisian tidak membiarkan perbuatan dugaan pidana seperti ini, karena bisa memicu permusuhan dan keonaran di masyarakat,” tegas Rion.


Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Budi Arie Setiadi maupun Kementerian Koperasi dan UKM terkait laporan ini.(jns)

Editor
: admin
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru